Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Petugas Gabungan Sidak Pabrik Pembuatan Ciu di Rumpin Bogor, Pemilik Ngaku untuk Makanan

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 12 November 2025 | 19:08 WIB
Aparat gabungan melakukan sidak ke sebuah pabrik pembuatan alkohol jenis ciu di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin.
Aparat gabungan melakukan sidak ke sebuah pabrik pembuatan alkohol jenis ciu di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin.

RADAR BOGOR - Aparat gabungan melakukan sidak ke sebuah pabrik pembuatan alkohol jenis ciu di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah alat pembuatan alkohol dan botol berukuran 620 ml berisi ciu dengan kadar alkohol 35 persen.

Danramil 0621-19 Rumpin Kapten inf Mulyadi mengatakan, sidak ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah atas keberadaan tempat pembuatan ciu tersebut.

"Kami bersama kepolisian langsung ke lokasi dan mengecek, dan memang betul tempat tersebut memproduksi minuman jenis ciu," ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 12 November 2025.

Di tempat tersebut, petugas menemukan alat permentasi untuk pembuatan alkohol jenis ciu dengan kadar alkohol 35 persen.

Kepada petugas, pengelola tempat tersebut mengaku ciu tersebut digunakan sebagai bumbu tambahan masakan di restoran.

"Pemilik juga memiliki izin sehingga kita perlu mempelajari izinnya. Kemudian mereka mengirim produknya ke mana saja. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," jelas Mulyadi.

Kanit Intel Polsek Rumpin AKP Sugeng Purwanto menambahkan, pihaknya bersama unsur TNI masih mempelajari terkait tempat pembuatan ciu tersebut. Sehingga petugas belum bisa memberikan penindakan.

"Mereka sudah beroperasi selama 2 tahun, dan informasinya produk mereka di kirim ke restoran di Jakarta Barat," bebernya.

Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terhadap tempat pembuatan ciu tersebut.(cok)

Editor : Alpin.
#pabrik miras #kabupaten bogor #Kecamatan Rumpin