RADAR BOGOR - Tragedi di SMA Negeri 72 Jakarta mengejutkan dunia pendidikan.
Peristiwa yang melibatkan seorang siswa itu menjadi tanda bahwa sekolah bukan lagi ruang steril dari tekanan sosial dan krisis psikologis remaja.
Insiden ini bukan semata masalah keamanan fisik, tetapi juga cerminan dari masalah mendalam yakni bagaimana sekolah gagal membaca sinyal bahaya dari anak yang terluka secara emosional.
Meski terjadi di Jakarta, gaungnya sampai ke Bogor.
Kasus ini seolah menjadi cermin bagi ratusan sekolah di Bogor apakah kita sudah cukup siap mendeteksi tekanan psikologis siswa sebelum meledak menjadi tragedi?
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan di sekolah tidak muncul tiba-tiba.
Ini adalah hasil dari akumulasi kegagalan sistemik yakni komunikasi yang dangkal, bimbingan konseling yang bersifat menghukum, dan budaya sekolah yang lebih menghargai nilai akademik dibanding kesejahteraan emosional siswa.
Di sinilah letak ironi pendidikan kita dimana, sekolah yang diharapkan menjadi ruang tumbuh justru kerap berubah menjadi tempat di mana anak-anak belajar memendam, bukan memahami.
Data yang dihimpun berbagai lembaga menunjukkan bahwa situasi di Bogor patut diwaspadai.
Pemerintah Kota Bogor mencatat 97 kasus perundungan siswa hingga September 2025, sedangkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa kasus perundungan dan kekerasan mendominasi pelanggaran terhadap anak sepanjang tahun itu.
Dalam skala nasional, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2024, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
KPAI bahkan melaporkan bahwa 35 persen dari seluruh aduan kekerasan terhadap anak justru terjadi di sekolah yang semestinya paling aman bagi tumbuhnya karakter dan empati.
Angka ini bukan sekadar statistik.
Ia menandakan darurat moral dan psikologis di dunia pendidikan kita.
Banyak sekolah masih menilai keberhasilan dari disiplin dan kepatuhan, bukan dari kemampuan berelasi atau mengelola emosi.
Padahal, dalam konteks budaya Indonesia yang menjunjung tinggi kesopanan dan hierarki, ekspresi emosi negatif sering kali ditekan.
Siswa diajarkan untuk diam demi menjaga harmoni, bukan untuk berbicara tentang rasa sakit atau ketidakadilan.
Akibatnya, kekerasan menjadi “bahasa tersembunyi” untuk mengekspresikan frustrasi dan kebutuhan akan pengakuan.
Kultur kolektivisme yang menjadi kebanggaan bangsa seharusnya mampu menjadi kekuatan pencegah perundungan.
Nilai gotong royong, empati, dan saling asah antarindividu bisa menjadi basis pendidikan karakter yang sejati.
Namun, nilai-nilai itu kini mulai tergeser oleh iklim kompetitif yang berlebihan, di mana keberhasilan akademik sering kali menjadi ukuran tunggal harga diri.
Di sinilah sekolah perlu melakukan reorientasi yakni dari sistem berbasis kompetensi menuju sistem berbasis kesejahteraan psikososial.
Salah satu titik lemah yang sering terabaikan adalah peran Bimbingan Konseling (BK).
Dalam banyak sekolah, guru BK lebih dikenal sebagai penegak disiplin daripada mitra konseling.
Siswa takut datang ke ruang BK karena khawatir akan diberi sanksi, bukan solusi.
Padahal, dalam sistem pendidikan modern, BK semestinya menjadi jantung pendeteksian masalah emosional siswa.
Guru BK harus dibekali pemahaman psikologi dasar, keterampilan manajemen kasus, dan akses jejaring profesional agar dapat menjalankan fungsi terapeutik, bukan sekadar administratif.
Pendekatan edukatif berbasis empati telah terbukti efektif dalam mengatasi perilaku perundungan.
Dalam sebuah penelitian yang saya lakukan di salah satu Sekolah Dasar di Bogor yang berjudul “The Use of Booklet Media in Managing Bullying Behavior at the Lowest Class School yang dipresentasikan dalam Prosiding International Seminar on Humanities, Social Science and Science (BIS-HSS) 2020.
Dari penelitian 5 tahun lalu tersebut bahwa penggunaan media booklet sebagai sarana pembelajaran mampu menurunkan kecenderungan perilaku perundungan di kalangan siswa SD.
Media sederhana itu mengajarkan anak-anak untuk memahami perasaan orang lain dan menumbuhkan empati sejak dini.
Pendekatan ini jauh lebih efektif dibanding hukuman atau teguran keras yang sering kali hanya menimbulkan ketakutan.
Hasilnya menegaskan bahwa perubahan perilaku sosial anak tidak cukup dengan peraturan, tetapi harus melalui pembiasaan dan proses pemahaman emosional.
Penelitian lain yang saya lakukan dalam Jurnal Pendidikan (JP), volume 21 Nomor 2 tahun 2020, juga memperkuat temuan ini.
Hasilnya menunjukkan bahwa dukungan sosial teman sebaya memiliki pengaruh besar terhadap perilaku bullying di sekolah.
Ketika siswa merasa diterima, dihargai, dan didukung oleh lingkungannya, kecenderungan untuk melakukan kekerasan menurun drastis.
Ini membuktikan bahwa pencegahan perundungan bukan hanya urusan guru atau orang tua, tetapi ekosistem sosial sekolah secara keseluruhan.
Dari dua temuan ini, terlihat jelas bahwa pendidikan karakter tidak dapat berjalan tanpa kesehatan emosional.
Sekolah perlu menumbuhkan budaya dialog, bukan ketakutan.
Guru perlu diajak memahami bahwa setiap ledakan perilaku adalah panggilan untuk didengarkan, bukan dihukum.
Pemerintah daerah dan dinas pendidikan pun perlu memastikan adanya kebijakan yang menempatkan kesehatan mental siswa sebagai prioritas.
Kasus di SMA 72 Jakarta seharusnya menjadi cermin bagi sekolah-sekolah di Bogor untuk bergerak lebih cepat.
Kita tidak boleh menunggu tragedi serupa terjadi di sini. Penguatan layanan konseling, pelatihan guru tentang literasi emosi, serta kurikulum yang menanamkan empati harus menjadi kebijakan konkret, bukan wacana.
Jika sekolah mampu menjadi tempat anak-anak merasa aman untuk menjadi diri sendiri, maka ruang kelas tidak lagi menjadi ladang tekanan, melainkan taman bagi pertumbuhan moral dan sosial.
Bogor memiliki kesempatan besar untuk menjadi pelopor dalam gerakan sekolah ramah emosi di Indonesia tempat belajar yang bukan hanya mencetak nilai, tetapi juga menyembuhkan luka-luka kecil sebelum berubah menjadi ledakan besar. (*)
Wahyu Bagja Sulfemi
Dosen Institut Teknologi dan Bisnis Visi Nusantara Bogor