RADAR BOGOR – Polres Bogor mengungkap motif di balik kasus sopir taksi online, Ujang Adi Wijaya (42) yang ditemukan meninggal di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Kedua tersangka yakni RS dan AH diketahui bekerja serabutan dan mengalami kesulitan finansial sebelum akhirnya merencanakan aksi perampokan dengan target acak.
“Motif yang melatarbelakangi tindakan para pelaku ini adalah motif ekonomi, mereka bekerja serabutan, kehidupannya sulit dan kemudian merencanakan perampokan dengan target siapa pun yang saat itu menerima pesanan dari mereka,” jelasnya kepada Radar Bogor, Kamis, 13 November 2025.
Pelaku memesan layanan taksi online di wilayah Depok, saat korban menerima pesanan tersebut, para pelaku langsung melancarkan aksinya di dalam mobil.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membuang jasad korban di pinggir Tol Jagorawi dan melarikan diri menggunakan mobil milik korban.
Dalam pelariannya, keduanya sempat menjual barang-barang milik korban dan berkeliling mencari tempat persembunyian.
Hingga akhirnya tim gabungan Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup berhasil menangkap kedua pelaku di Kabupaten Ciamis, tepatnya di sebuah makam yang disebut keramat.
“Kedua pelaku tertangkap saat berada di salah satu makam yang dianggap keramat, saat itu mereka sedang berada di sebuah saung, mungkin beristirahat atau dalam istilah umumnya tirakatan," ujarnya.
"Kalau dari sisi keyakinan, mungkin mereka meyakini tempat itu bisa memberi perlindungan,” tambahnya.
Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan lokasi lain yang sempat disinggahi kedua pelaku selama pelarian, termasuk jaringan penjualan barang hasil kejahatan.
“Yang jelas, para pelaku ini sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif, dari hasil awal mereka mengaku perbuatannya murni karena tekanan ekonomi,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, mengatakan RS dan AH melarikan diri ke Kabupaten Ciamis. Namun, pelarian mereka berakhir ketika tim gabungan berhasil menangkap keduanya di sebuah pemakaman.
"Saat ditangkap, kedua pelaku sedang melakukan paniisan atau ritual mencari pertolongan gaib di salah satu tempat pemakaman di Ciamis,” ungkapnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati