Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pabrik Ciu di Rumpin Bogor Punya Izin Edar, Warga Ngaku Baru Tahu

Septi Nulawam Harahap • Minggu, 16 November 2025 | 18:36 WIB
Aparat gabungan melakukan sidak ke sebuah pabrik pembuatan alkohol jenis ciu di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin.
Aparat gabungan melakukan sidak ke sebuah pabrik pembuatan alkohol jenis ciu di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin.

RADAR BOGOR - Perusahaan tempat produksi arak masak atau cairan beralkohol di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, baru diketahui warga setempat.

Warga mengaku baru mengetahui setelah aparat gabungan mendatangi lokasi pabrik ciu tersebut beberapa waktu lalu.

"Saya memang tidak tahu awalnya, baru dikasih tahu Bhabinkamtibmas dan Babinsa kalau itu pabrik pembuatan ciu," ujar Wawan Saputra, Ketua RT 02/02 Desa Tamansari.

Menurutnya, kegiatan produksi cairan beralkohol itu memang terkesan tertutup dan tidak melibatkan pekerja dari warga setempat.

Karena itu lah warga merasa resah dengan keberadaan pabrik produksi cairan beralkohol tersebut.

"Informasinya memang untuk bahan makanan, tetapi lagi diselidiki petugas terkait peredarannya," katanya.

Terpisah, Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko menjelaskan, hasil pemeriksaan bahwa pabrik ciu itu telah mengantongi izin Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor terkait pengawasan peredaran hasil produknya.

"Pengawasan dari Disdagin terkait mencegah penyalahgunaan. Untuk perizinan memang sudah ada dan kami telah pelajari dokumennya," jelasnya.

Dari keterangan pemilik, lanjut AKP Suyoko, pihak perusahaan memproduksi arak masak (Pek Ciu) dengan kadar alkohol 35 persen.

"Produk tersebut dipasarkan ke restoran di Jakarta, sebagai bahan campuran masakan," tandasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#pabrik ciu #kabupaten bogor #Kecamatan Rumpin