RADAR BOGOR - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor.
Petugas juga menemukan PETI di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam UBPE Pongkor, Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Operasi penertiban pun dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan (Polhut) hingga masyarakat setempat.
Manajer CSR PT Antam UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh mengatakan, operasi PETI gabungan ini berlangsung selama tiga hari penuh sejak Rabu, 19 November 2025.
"Penertiban bertujuan untuk mengurangi aktivitas PETI yang disinyalir berada di kawasan IUP kami," ujarnya, Kamis (20/11).
Dalam operasi ini, pihaknya menargetkan lokasi - lokasi yang terindikasi menjadi tempat para PETI beroperasi seperti tenda dan lubang tambang emas.
Sejauh ini, telah ditemukan sebanyak dua lokasi dan langsung dilakukan penertiban.
"Sudah dua lokasi yang kami tertibkan, dan langsung kita tutup lubangnya secara permanen," jelas Arif.
Lebih jauh ia menjelaskan, operasi ini juga merupakan upaya dan tanggung jawab PT Antam UBPE Pongkor dalam menjaga kawasan sebagai pemegang IUP dari pemerintah terkait.
Menurut Arif, normalisasi serta penghijauan terus dilakukan pihaknya di kawasan bekas tambang emas ilegal.
"Operasi ini berjalan tiga hari dan nanti akan dilakukan kembali secara rutin," tukasnya.(cok)
Editor : Alpin.