Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Upah Tak Lagi Cukup, Buruh di Bogor Keluhkan Pendidikan hingga Biaya Hidup yang Semakin Tinggi

Muhammad Ali • Kamis, 20 November 2025 | 16:09 WIB
Ketua KC FSPMI Bogor, Komarudim Sriyatno saat memberikan keterangan kepada Radar Bogor, Kamis 20 November 2025.
Ketua KC FSPMI Bogor, Komarudim Sriyatno saat memberikan keterangan kepada Radar Bogor, Kamis 20 November 2025.

RADAR BOGOR — Di tengah aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Bogor 2026, para buruh turut menyuarakan kenyataan pahit yang mereka hadapi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain menolak formula upah yang baru, para buruh memaparkan bahwa UMK saat ini sudah tidak mampu menutup biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan dasar lainnya.

Ketua KC FSPMI Bogor, Komarudin Sriyatno, menjelaskan bahwa kesulitan para buruh bukan hanya soal angka UMK, tetapi tentang bagaimana mereka bertahan hidup dengan upah yang stagnan di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

“Saat ini seperti saya simulasikan, buruh itu untuk membiayai sekolah saja paling hanya cukup sampai SMK. Berharap punya anaknya sampai ke perguruan tinggi sangat-sangatlah sulit,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 20 November 2025.

Menurutnya, hanya segelintir buruh yang mampu menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi, itupun bukan di kampus unggulan, melainkan kampus biasa.

Beban pendidikan yang semakin mahal diikuti dengan biaya kesehatan yang kerap tidak seluruhnya tercover BPJS. Sementara harga hunian juga terus melambung.

“Kita sebagian besar di kawasan-kawasan pemukiman industri masih kontrak-kontrak. Biaya kontrakan saja Rp800 ribu per bulan. Itu cukup hanya untuk orang yang single, bagaimana yang sudah berkeluarga,” jelasnya.

Komarudin menambahkan, kenyataan paling pahit adalah banyak buruh yang telah bekerja puluhan tahun namun tidak memiliki tabungan.

Upah yang diterima setiap bulan hanya cukup untuk kebutuhan pokok selama bulan itu saja.

“Artinya upah yang kita dapat setiap bulan pun, jangan dikatakan besar, itu bohong. Kalau besar berarti kita punya tabungan dong. Saya sudah 30 tahun bekerja, tapi tidak punya tabungan,” katanya.

Jika muncul kebutuhan mendadak, para buruh hanya bisa pasrah karena tidak memiliki cadangan dana.

“Tidak ada lagi, nunggu lagi bulan depan. Itulah faktor kesedihan-kesedihan. Maka 8,5 persen itu menjadi wajar,” tegas Komarudin, merujuk pada tuntutan kenaikan UMK 2026 yang disuarakan di aksi tersebut.

Pernyataan para buruh dalam aksi itu menjadi gambaran nyata bahwa tuntutan mereka bukan hanya soal angka, tetapi tentang upaya mempertahankan hidup yang semakin berat di Kabupaten Bogor.(cr1)

Editor : Alpin.
#umk bogor #upah buruh #kabupaten bogor