Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ingin Ambil Alih Penanganan Jalan Desa, Pemkab Bogor Sebut Terobosan yang Baik

Abilly Muhamad • Kamis, 20 November 2025 | 20:10 WIB

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana saat menyampaikan keterangan.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana saat menyampaikan keterangan.


‎RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menanggapi wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin mengambil alih penanganan desa.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan bahwa, wacana yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, merupakan terobosan yang baik.

‎Terlebih, kata dia, dengan adanya pengambilan alih jalan desa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), pemerintah desa di Kabupaten Bogor dapat mengalihkan bantuan keuangan (bankeu) untuk kegiatan lainnya.

Baca Juga: Alumni Fakultas Hukum Unpak Bogor Bakal Gelar Reuni Akbar, Siap Dihibur Dua Penyanyi Papan Atas

‎"Kalau nanti Provinsi berkeinginan untuk memberikan bantuan untuk infrastruktur kemudian dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi sendiri di satu sisi mungkin itu lebih bagus karena mungkin beberapa teman-teman di desa juga mungkin kegiatan lainnya," kata Hadijana kepada Radar Bogor, Kamis 20 November 2025.

‎Meski begitu, dengan wacana itu, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi perihal realisasi pengambilan alih jalan desa tersebut.

‎"Nanti seperti apa mekanismenya, apakah begitu sudah angkanya berapa nanti desa mengajukan proposal kemudian," jelas dia.

‎"Tentunya kan biasanya kalo sudah mengajukan proposal kan harus ada peninjauan lapangan sebaiknya seperti apa dan sebagainya," sambung dia.

Baca Juga: Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Unpak Desak Dewan Tolak UU KUHAP yang Baru Disahkan DPR RI

‎Selain itu, kata dia, pihak pemerintah desa juga diminta untuk memprioritaskan perbaikan jalan desa dalam kategori rusak berat.

‎Nantinya, pemerintah desa melalui Musyawarah Desa harus memilih dan menentukan jalan desa yang ingin dikerjakan dari dana Bankeu Provinsi dan yang dikerjakan dari Bankeu Pemkab Bogor.

‎"Kemudian nanti juga di Desa itu, melalui Musyawarah Desa harus bisa langsung memilih memilah mana nanti yang akan dikerjakan, dari Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi mana mungkin yang akan dilaksanakan Dana Desa atau mungkin dari Bankeu Kabupaten seperti itu," tutupnya.

‎Berdasarkan data yang diterima, jalan desa yang ada di Kabupaten Bogor seluas 1891260,455 Meter. Adapun, jalan dengan kategori baik yaitu 1406923,701 Meter.

‎Selain itu, jalan desa dengan kategori rusak ringan yakni 163064,542 Meter, rusak sedang seluas 139670,63 Meter, dan rusak berat 181601,582 Meter.(rp2)

Editor : Alpin.
#dedi mulyadi #jalan desa #pemkab bogor #gubernur jawa barat