Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kades di Leuwisadeng Dipolisikan, Kepala DPMD Kabupaten Bogor Tegaskan Segera Minta Klarifikasi dari Camat

Septi Nulawam Harahap • Minggu, 23 November 2025 | 17:28 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana saat menyampaikan keterangan.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana saat menyampaikan keterangan.

RADAR BOGOR - Persoalan kepala desa di Kecamatan Leuwisadeng yang diadukan kepada kepolisian dalam program bantuan keuangan infrastruktur desa, kini tengah ditindaklanjuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, bahwa pihaknya tengah meminta klarifikasi terhadap kepala desa yang bersangkutan melalui Camat Leuwisadeng.

"Itu kan hak pelapor, namun ini menjadi bahan kami untuk melakukan pembinaan bersama camatnya kepada yang bersangkutan," ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu 23 November 2025.

Sejauh ini, kata Hadijana, belum ada laporan secara resmi baik dari kepala desa maupun dari pelapor terkait persoalan tersebut.

Meski demikian, pihaknya lebih berfokus pada program bankeu infrastruktur desa tetap berjalan.

"Kalau kita normatif sesuai dengan juklak juknis yang sudah ada, bentuk pembangunannya seperti apa ya itu yang harus dikerjakan," tegasnya.

DPMD juga menegaskan akan menggandeng Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melaksanakan audit terhadap Desa Leuwisadeng.

"Nanti Inspektorat akan memeriksa, mulai dari anggaran, pembangunan, lokasinya dan hasilnya seperti apa. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Hadijana.

Sebelumnya, Kepala Desa Leuwisadeng, Rohim Hidayatulloh harus berurusan dengan kepolisian setelah diadukan salah satu kontraktor ke Polresta Bogor.

Dia diadukan lantaran diduga telah melakukan penipuan dalam program bankeu infrastruktur desa atau yang dulu disebut Satu Miliar Satu Desa (Samisade).(cok)

Editor : Alpin.
#kades dipolisikan #DPMD Kabupaten Bogor #Leuwisadeng