RADAR BOGOR – Antusiasme masyarakat terhadap pemutihan pajak kendaraan pada 2025 ini sangat besar.
Hal itu membuat banyak yang bertanya, apakah program pemutihan pajak akan berlangsung kembali di tahun 2026 mendatang?.
Menjawab hal ini, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kota Bogor, Wawan Sudrajat menegaskan belum ada keputusan dari Gubernur Jawa Barat mengenai pemutihan pajak tahun depan.
Pihaknya juga masih menunggu instruksi lanjutan terkait kemungkinan program tersebut kembali digelar pada 2026.
“jadi bisa saja ada, bisa tidak, karena semuanya tergantung situasi dan keputusan pimpinan. Tapi sampai saat ini, belum ada kebijakan pemutihan pajak untuk tahun depan,” jelasnya usai kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2025 di Fullbelly Eats, Bogor Utara, Jumat 21 November 2025.
Wawan mengakui program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung tahun ini memberikan dampak positif terhadap penerimaan pendapatan daerah.
Meski tidak menyebutkan angka pasti, ia menyampaikan tren meningkat dari tahun sebelumnya.
“Kalau secara persentase, year on year dari 2024 sampai 2025, pertumbuhan penerimaan ada peningkatan sekitar 18 persen. Pemutihan kemarin itu sangat berpengaruh,” katanya.
Tahun ini, penerimaan pajak kendaraan juga tercatat melampaui target. Namun, ia mengakui kondisi ekonomi yang belum stabil membuat penerimaan di beberapa sektor sedikit melemah. “Itu sudah tetap, dan kita di 101 persen,” ujar Wawan.
Peningkatan pembayaran ini pun berdampak terhadap realisasi opsen pajak. Dengan dua sektor utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Alhamdulillah, saat ini dari kedua sektor tersebut secara umum sudah mencapai 81 persen. Insyaallah, dalam satu setengah bulan ke depan kami terus berupaya mengejar target,” ucapnya.
Target opsen pajak Kota Hujan sendiri mencapai Rp220 miliar di 2025. Untuk menyelesaikan target, Samsat Kota Bogor melakukan kolaborasi dengan Pemkot Bogor melalui sejumlah langkah.
Pertama penelusuran door-to-door dengan petugas mendatangi rumah warga untuk mengingatkan pembayaran pajak, termasuk melalui pesan WA.
Kedua operasi gabungan yaitu pemeriksaan masa berlaku pajak kendaraan di jalan raya, yang rencananya akan terus dilakukan hingga Desember.
“Mudah-mudahan target bisa tercapai 100 persen, salah satunya dengan memanfaatkan pendataan ulang,” pungkasnya. (uma)
Editor : Yosep Awaludin