RADAR BOGOR - Setelah 8 bulan pencarian tanpa hasil, misteri hilangnya Alvaro Kiano Nugroho akhirnya menemukan titik terang.
Polisi mengungkap penemuan kerangka yang diduga kuat milik bocah enam tahun tersebut di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan ini mengarahkan penyelidikan pada ayah tiri Alvaro yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Lokasi Penemuan Berada di Area Sepi dan Minim Aktivitas Warga
Kerangka ditemukan di dasar jembatan yang berada di jalur penghubung Kecamatan Tenjo dan Jasinga, sebuah area di barat Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Provinsi Banten.
Baca Juga: HGN 2025, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Soroti Lemahnya Pendataan dan Kesejahteraan Guru
Perjalanan menuju titik tersebut dari pusat Kabupaten Bogor memakan waktu sekitar dua jam dengan kondisi jalan yang semakin menyempit dan jarang dilalui kendaraan.
Kondisi di lapangan menunjukkan area sekitar jembatan nyaris tanpa permukiman.
Minimnya aktivitas masyarakat membuat wilayah ini rawan dijadikan lokasi pembuangan barang bukti maupun aktivitas kriminal.
Jasad Alvaro ditemukan di antara tumpukan sampah dekat aliran Sungai Cilalay, dan polisi langsung memasang garis pembatas untuk proses identifikasi.
Warga Sekitar Kaget Saat Polisi Mendatangi Lokasi
Sunaryo, pemilik warung di ujung jembatan, mengungkapkan bahwa kedatangan aparat ke wilayah tersebut berlangsung tiba-tiba.
Baca Juga: Bogorku Bersih Genap 10 Tahun, Partisipasi Warga Jaga Lingkungan Kian Melejit
Ia mengatakan, polisi sempat singgah di warungnya sebelum menuju lokasi penemuan.
Berdasarkan penjelasan singkat yang ia terima, jasad bocah tersebut diduga dibuang ke aliran Sungai Cilalay setelah menjadi korban penganiayaan.
Sunaryo mengaku, tidak pernah melihat kejanggalan selama ini.
Kronologi Hilangnya Alvaro
Kasus ini berawal pada 6 Maret 2025 ketika keluarga melaporkan hilangnya Alvaro di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Program RSSG Bikin Wali Kota Depok Supian Suri Diganjar Penghargaan Ing Ngarso Sung Tulodo
Ia terakhir terlihat di Masjid Jami Al-Muflihun, Bintaro, menjelang waktu magrib di bulan Ramadan.
Pada hari yang sama, seorang pria yang mengaku ayah Alvaro datang ke masjid untuk mencari anak tersebut.
Keterangan tentang kedatangan pria itu baru diketahui keluarga tiga hari kemudian.
Baca Juga: Update Terbaru Rencana Proyek Flyover Margonda, Jadi Solusi Kemacetan di Jantung Kota Depok
Marbot masjid tidak menaruh curiga karena sedang sibuk menyiapkan aktivitas ibadah.
Tugimin, kakek Alvaro, sempat mengira cucunya bermain sepak bola seperti biasanya sehingga tidak langsung mencurigai sesuatu.
Namun karena Alvaro tidak kembali hingga keesokan harinya, keluarga melaporkannya kepada polisi.
Baca Juga: Sempat Vakum 6 Tahun, RT 03 RW 03 Cilendek Timur Sabet Juara 2 Bogorku Bersih 2025
Upaya pencarian berlangsung berbulan-bulan tanpa petunjuk hingga akhirnya temuan jasad di Bogor membuka babak baru penyelidikan.
Ayah Tiri Jadi Tersangka
Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan ayah tiri Alvaro berinisial AI sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan.
Aparat menyampaikan, tersangka diduga menunjukkan langsung lokasi pembuangan jasad kepada penyidik.
Meski kerangka diduga kuat milik Alvaro, polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas secara ilmiah.
Pemeriksaan tambahan terus dilakukan, termasuk pendalaman motif serta penyusunan rekonstruksi kejadian.
Polisi Ungkap Dugaan Motif
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ppl Budi Hermanto mengungkapkan, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa tersangka memiliki dorongan dendam kepada ibu Alvaro karena merasa diselingkuhi.
Dorongan emosional ini disebut muncul berulang kali dan menjadi latar belakang tindakannya.
Baca Juga: Raih Juara 2 Bogorku Bersih 2025, SDN Kedung Halang 5 Konsisten Menjaga Kebersihan
Pada 6 Maret 2025, kata dia, AI diduga menculik Alvaro dari masjid di daerah Pesanggrahan.
Saat penculikan, korban disebut terus menangis sehingga membuat pelaku emosi hingga akhirnya membekap Alvaro hingga meninggal.
Menurut Budi, jasad kemudian disimpan di garasi rumah selama tiga hari.
Selanjutnya, tersangka membungkus jasad dalam plastik hitam dan membawa ke kawasan Tenjo untuk dibuang pada malam hari tanggal 9 Maret 2025.
Baca Juga: Perdana Juara 3 Bogorku Bersih 2025, SD Alam Bogor Komitmen Fokus Jaga Kebersihan Lingkungan
Setelah ditangkap, AI resmi ditahan sebagai tersangka.
Namun saat menjalani pemeriksaan lanjutan, ia ditemukan meninggal dunia di dalam tahanan.
Kepada wartawan saat di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Kapolres Jaksel, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, belum bisa menyampaikan penyebab kematian secara rinci dan hanya menyebut bahwa detailnya akan dijelaskan setelah penyelidikan internal selesai. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti