RADAR BOGOR - Bantuan uang kompensasi warga terdampak penutupan sementara perusahaan tambang di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, kembali dicairkan Pemprov Jawa Barat.
Di Kecamatan Rumpin, sebanyak 4 ribu lebih warga menerima pembagian rekening BJB berisi uang sejumlah Rp 3 juta, sebagai uang kompensasi penutupan tambang.
Camat Rumpin, Icang Aliudin mengatakan, bantuan tahap pertama ini diberikan kepada 4 ribu lebih warga yang tersebar di 5 desa.
"Hasil verifikasi tahap pertama, yang menerima kompensansi di Desa Rumpin, Cipinang, Sukasari, Mekarsari, dan Sukamulya," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 25 November 2025.
Icang menjelaskan, penerima kompensasi tersebut yakni warga terdampak penutupan tambang di antaranya sopir truk dan buruh harian seperti kuli pantek, ganjur dan lainnya.
Saat ini, tim dari Pemprov Jabar masih melakukan verifikasi untuk penyaluran kompensasi tahap selanjutnya.
"Saya sudah perintahkan para kepala desa untuk mengawasi penyaluran bantuan ini, jangan sampai ada potongan sepeserpun," tegas Icang.
Terpisah, Kepala Desa Sukamulya, Ihwan Nur Arifin menuturkan, ada sebanyak 398 warganya yang menerima bantuan kompensasi tersebut.
Bantuan yang diterima yakni sebesar Rp 3 juta untuk tahap pertama.
Ia pun mengimbau kepada warganya agar memanfaatkan dengan baik bantuan yang diberikan Pemprov Jabar untuk memenuhi kebutuhan pokok.
"Uang bantuan jangan dihambur-hamburkan, harus selektif dalam belanja," imbaunya.(cok)
Editor : Alpin.