RADAR BOGOR — Pemerintah kembali memusnahkan produk udang re-impor yang terkontaminasi radioaktif cesium-137. Pemusnahan tahap kedua dilaksanakan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu, 26 November 2025.
Proses ini menandai penuntasan pemusnahan seluruh udang terkontaminasi yang berasal dari kawasan industri modern Cikande, Serang.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa pemusnahan tahap kedua mencakup 537 kardus atau 7,4 ton udang. Sebelumnya, pada tahap pertama tanggal 17 November 2025, pemerintah telah memusnahkan 94 kardus atau 1,04 ton udang, setelah dilakukan survei awal di lokasi.
“Hari ini kita kembali melakukan pemusnahan udang yang terkontaminasi cesium-137 asal Cikande. Sebelumnya kita sudah musnahkan 94 karton, dan hari ini 537 kardus. Total keseluruhan yang kita musnahkan mencapai 7,4 ton,” katanya kepada Radar Bogor, Rabu 26 November 2025.
Rasio menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan di PT PPLI karena fasilitas tersebut merupakan pusat pengolahan limbah B3 terpadu berstandar internasional. Pemusnahan dilakukan berdasarkan rekomendasi BRIN dan BAPETEN, setelah hasil pengukuran menunjukkan kadar cesium-137 pada udang sekitar 10 Bq per kilogram, jauh di bawah batas 100 Bq per kilogram.
Karena berada di ambang kategori limbah non-radioaktif, penanganan dilakukan menggunakan protokol lingkungan hidup, bukan protokol limbah radioaktif.
Proses pemusnahan menggunakan insinerator thermal bersuhu 400 derajat Celsius, disupervisi langsung oleh BAPETEN, BRIN, dan KLH. Insinerator ini dilengkapi alat pengendalian emisi dan Continuous Emission Monitoring (CEM) untuk memastikan tidak ada partikel berbahaya lepas ke udara.
Abu hasil pembakaran baik fly ash maupun bottom ash kemudian disolidifikasi menggunakan beton dan diperkuat dengan cupol mengandung timbal sebelum ditempatkan di landfill kelas 1 yang dioperasikan PT PPLI.
“Kami menerapkan standar keamanan radiasi dan lingkungan yang sangat tinggi. Teknologi yang digunakan PPLI adalah teknologi yang juga dipakai di Jepang dan Singapura,” ujarnya.
Pemusnahan udang ini merupakan satu dari rangkaian langkah besar pemerintah dalam menangani kontaminasi cesium-137 di kawasan industri Cikande.
Beberapa langkah yang sudah dilakukan seperrti dekontaminasi di lokasi yang terdampak ditargetkan rampung dalam satu hingga dua minggu. Pengendalian kendaraan keluar-masuk di Cikande terus dilakukan, dengan pemeriksaan terhadap lebih dari 60 ribu kendaraan dan 48 di antaranya telah menjalani proses dekontaminasi.
Penanganan juga dilanjutkan terhadap komoditas lain, termasuk produk cengkeh yang saat ini berada di Surabaya. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi intensif dengan TNI/Nubika, Brimob, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, hingga Kemenko Pangan.
“Ini bukti keseriusan pemerintah. Kami memastikan keselamatan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas komoditas Indonesia baik di pasar domestik maupun ekspor,” tegasnya.
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Bidang Pangan RI, Bara Krishna Hasibuan, mengatakan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Indonesia di mata dunia.
Ia mengungkapkan, dalam kunjungan Satgas Penanganan Cesium-137 ke Washington DC dua pekan lalu, pihak Amerika Serikat menanyakan langkah konkret Indonesia terhadap produk udang yang dikembalikan.
“Kami tegaskan bahwa Indonesia akan memusnahkan seluruh produk yang terkontaminasi. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga reputasi Indonesia sekaligus keselamatan rakyat,” tuturnya.
Bara menambahkan bahwa pemerintah ingin mengirim pesan kuat kepada dunia internasional bahwa Indonesia tidak mentoleransi produk pangan yang terkontaminasi.
“Kami ingin memastikan seluruh produk makanan Indonesia memenuhi standar keamanan pangan tertinggi. Apa pun yang diekspor harus bebas dari kontaminasi,” tutupnya.
Pemusnahan udang terkontaminasi cesium-137 ini menjadi tonggak penting dalam pemulihan kepercayaan global terhadap keamanan produk ekspor Indonesia, terutama komoditas udang dan rempah-rempah. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati