RADAR BOGOR - Komisi Nasional Perlindungan Anak, mengungkap bahwa kedua anak kakak beradik asal Cibinong, Kabupaten Bogor, meninggalkan rumah akibat trauma jadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Hal itu disampaikan Komnas PA usai bertemu dengan ibu kandung anak di Polres Bogor, Jumat 28 November 2025.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait mengatakan bahwa, kedua anak beberapa lalu dilaporkan hilang di Bogor.
Saat hari Rabu, kata dia, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang membawa kedua anak tersebut kantor Komnas PA.
Baca Juga: Sepakati APBD 2026, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Soroti Pendapatan Daerah yang Masih Banyak Bolong
Bahkan, kata dia, saat tiba di kantor pihaknya melakukan deep interview terhadap kedua anak itu, hasilnya mereka mengalami tekanan luar biasa.
"Kami simpulkan sementara adalah terjadi dugaan tindak kekerasan dan pelecahan. Hasil analisa dari tim psikolog kami mendapatkan keterangan untuk kesimpulan sementara itu," katanya kepada Radar Bogor, Jumat 28 November 2025.
Setelah mengetahui itu, kata dia, pihaknya langsung berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Mabes Polres, lalu berkordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Kami berkordinasi dengan Polres Bogor dan UPT. Kami sudah melaporkan hasil temuan kami bahwa ternyata hilangnya anak ini dugaan sementara karna terkait kasus yang mereka alami yaitu pencabulan dan pelecahan untuk kedua-duanya," jelas dia.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Wilayah Seram Bagian Barat, BMKG: Data Masih Bersifat Sementara
Begitupun, saat ini pihaknya memastikan kembali datang ke Polres Bogor agar laporan diteruskan dan dilanjut membuat laporan pengaduan resmi.
"Kita juga sudah berkordinasi dengan ibu kandung, sehingga sudah dibuatkan laporan. Kami dampingi untuk dibuat laporan dari ibu kandungnya," imbuh dia.
"Ayah tiri sedang diperiksa, tadi saya liat sendiri ada di Polres untuk diamankan sementara sembari peyelidikan penyidikan dan sebagainya untuk dilengkapi," ujar dia.
Korban Ditemukan di Rumah Kerabat Ibu Kandung
Menurutnya, kedua anak ini ditemukan pada Senin berada di belakang ruman kerabat ibu kandungnya di Depok.
"Dia mengunjungi walaupun anak itu baru sekali sebetulnya. Itu salah satu bukti bahwa anak ini memang mengalami trauma karena mengingat rumah teman ibunya itu untuk supaya aman disitu," kata dia.
Baca Juga: Pembaruan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT: Pengaruh Validasi Desil, PIP untuk Anak Sekolah, hingga Penebalan dan Lonjakan Saldo KKS
Kemudian, kata dia, pemilik rumah atau kerabat ibu kandungnya itu mendengar adanya anak hilang di Polres Bogor, lalu mendatangi Komnas PA.
"Sehingga si ibu tentunya dengan tepat sekali mendatangi kami, lembaga perlindungan anak. Tentunya kami terima dan kami teruskan," ujar dia.
Komnas PA Berikan Perlindungan Kepada Korban
Setelah mengalami trauma luar biasa, dia mengungkapkan, Komnas PA akan memberikan perlindungan kepada dua anak tersebut.
"Kami sudah menyiapkan mungkin nanti besok perpindahan supaya kita ditempatkan anak ini disebuah yayasan yang aman," ungkapnya.
Kemudian juga, kata dia, pihaknya akan memberikan dukungan pendidikan di yayasan tersebut.
"Dan tinggalnya nanti akan kita tanya anaknya apakah bersedia tentu atas dasar kepentingan anak kita harus tanyakan kepada anak," tutupnya. (abl)