RADAR BOGOR - Polres Bogor, mengungkap pelaku ayah tiri yang diduga melakukan rudapaksa terhadap kakak beradik di Cibinong, Kabupaten Bogor, sejak 2023 hingga Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Prasetyo mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku yang merupakan ayah tiri, didapati fakta bahwa kejadian berulang dilakukan sejak 2023.
"Kejadian itu berulang dan dilakukan sejak 2023 sampai dengan terakhir 1 bulan sebelum terjadinya kejadian kemarin kakak beradik ini melarikan diri dari rumahnya," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat 28 November 2025.
Baca Juga: Jaringan Lumpuh, Warga Kota Bogor Kesulitan Berkomunikasi dengan Keluarga di Aceh yang Dilanda Bencana Banjir
Kata dia, pelaku melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya saat ibu anaknya tidak di rumah atau bekerja.
"Kemudian hanya tertinggal si kakak beradik ini, pelaku kemudian melakukan aksi kejahatannya itu di rumahnya. Kadang di kamarnya, kadang di kamar mandi dan itu dilajukan saat ibunya bekerja," jelas dia.
Adapun, kata dia, untuk pelaku setelah pemeriksaan secara intensif diperoleh dua alat bukti.
Polisi telah menetapkan tersangka dengan pasal undang-undang tindak pidana kekerasan terhadap anak (UU TPKS).
"Kami sangkakan juga berkenan dengan perlindungan anak yang mana berdasarkan undang-undang tersebut ancaman maksimal 12 tahun dan karena memang berkenaan dengan statusnya yang satu diantara unsurnya adalah wali itu ditambah 1/3 nya ancamannya," terang dia.
Baca Juga: KKS Belum Tiba, Ini Solusi bagi KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT: Cek Status SIKS-NG hingga ke Dinas Sosial
AKP Anggi menjelaskan, kedua anak yang menghilang tersebut ditemukan berkat bantuan segenap elemen masyarakat.
Setelah didalami, kata dia, yang melatarbelakangi perginya karena telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan ayah tirinya.
"Sehingga dia merasa terancam, tidak aman dan tidak nyaman di rumahnya sendiri. Kemudian mereka pergi melarikan diri ke tempat salah satu kerabat ibu kandungnya. Jadi yang melakukan itu dugaannya ayah tirinya," ujar dia.
Hingga kini, kata dia, kedua anak tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
"Anak-anak ini sedang dalam penanganan kami, utamanya adalah dalam aspek pemulihan trauma yang dialami korban," pungkasnya. (abl)