Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Sepakati Tiga Raperda, Bupati Tekankan Pentingnya Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Robecca Sesaria • Sabtu, 29 November 2025 | 07:34 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Jumat, 28 November 2025. 
Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Jumat, 28 November 2025. 

RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama dengan DPRD Kabupaten Bogor telah mencapai kesepakatan resmi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat, 28 November 2025.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan bahwa ketiga Raperda yang disepakati tersebut memegang peran krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, sekaligus menjamin pemenuhan hak bagi semua warga, termasuk para penyandang disabilitas.

Sidang penting yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara tersebut dihadiri Bupati Rudy Susmanto dan para perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Bupati Bogor Percepat Penataan Simpang dan Infrastruktur 2026, Mulai dari Kawasan Puncak hingga Bojonggede

Dalam pertemuan ini, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui seperti Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Lalu Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Terkait Raperda perubahan susunan perangkat daerah, Rudy Susmanto menjelaskan bahwa persetujuan ini merupakan langkah fundamental agar struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Bogor tetap relevan dengan kebutuhan lokal dan selaras dengan regulasi nasional.

Bupati Bogor berpendapat bahwa penataan ulang perangkat daerah harus diarahkan untuk menciptakan organisasi yang lebih ringkas, efisien, tetapi pada saat yang sama tetap produktif dalam memberikan layanan publik.

Baca Juga: Cair Serentak Mulai 1 Desember 2025, Ini 7 Bansos yang Disalurkan ke KPM, Cek Daftar dan Besarannya di Sini

“Struktur perangkat daerah harus adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah. Dengan penyesuaian ini, tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih efektif,” terang Bupati Bogor dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Rudy Susmanto menjelaskan bahwa Raperda tentang ketertiban umum menjadi fokus utama rapat paripurna.

Menurut pandangannya, peraturan ini merupakan sarana pemerintah daerah untuk menciptakan dan menjamin lingkungan yang kondusif, aman, serta nyaman bagi semua penduduk.

Bupati Rudy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama panitia khusus, atas kerja keras mereka dalam membahas ketiga Raperda tersebut hingga siap ditetapkan.

Ia menekankan bahwa penyelesaian tiga produk regulasi ini menjadi bukti nyata adanya harmonisasi dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.***

 

Editor : Eka Rahmawati
#raperda #kabupaten bogor