Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tak Perlu Jauh-Jauh, Disdukcapil Bogor Dekatkan Layanan e-KTP, Kini Bisa Cetak Langsung di 10 Kecamatan Ini

Robecca Sesaria • Kamis, 4 Desember 2025 | 11:28 WIB
Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan
Ilustrasi pelayanan administrasi kependudukan

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sedang memperluas layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Program ini kini tengah diujicobakan di 10 kecamatan sebagai bagian dari program percontohan sebelum direncanakan untuk diterapkan di seluruh 40 kecamatan pada tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab, menjelaskan bahwa pemilihan 10 kecamatan ini didasarkan pada kriteria keterjangkauan wilayah dan tingginya jumlah penduduk.

Sepuluh kecamatan yang terpilih adalah Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas, beberapa di antaranya dipilih karena memiliki populasi yang padat.

“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.

Layanan yang diberikan di kecamatan-kecamatan percontohan ini mencakup seluruh administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP.

Masyarakat hanya perlu membawa persyaratan yang dibutuhkan, dan jika ketersediaan alat serta bahan terpenuhi, prosesnya berpotensi selesai pada hari yang sama.

Disdukcapil telah menyiapkan seluruh kebutuhan alat, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta cetak.

Renaldi juga menekankan pentingnya dukungan jaringan internet yang stabil di setiap kecamatan, terutama di wilayah terpencil.

Perlu dicatat bahwa jam operasional pelayanan administrasi kependudukan mengikuti jam kerja kecamatan, yaitu Senin sampai Jumat.

Meskipun demikian, Disdukcapil membuka kemungkinan untuk menyediakan layanan di hari libur jika potensi dan kebutuhan masyarakat memadai.

Saat ini, Kabupaten Bogor telah memiliki 38 loket pelayanan administrasi kependudukan, yang tersebar di 20 loket di Cibinong, 7 kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan, 1 Mal Pelayanan Publik, dan 10 kecamatan percontohan.

Ke depannya, semua kecamatan di Kabupaten Bogor diharapkan mampu memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi UPT atau kantor pusat untuk mencetak KTP.

Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.***

Editor : Eli Kustiyawati
#e-ktp #disdukcapil #kabupaten bogor