RADAR BOGOR - Pemkab Bogor menekankan hak kesetaraan disabilitas dalam momen Hari Disabilitas Internasional.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor Farid Ma'rup Kamis 4 Desember 2025.
"Pada momen ini, kita menyosialisasikan bahwa Pemkab Bogor sudah memiliki perda tentang penghormatan, tentang pemenuhan hak disabilitas, intinya memposisikan disabilitas setara," kata Farid.