Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPAD Kabupaten Bogor Sebut ‎126 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi Sepanjang 2025, Didominasi Tindakan Rudapaksa ‎

Abilly Muhamad • Kamis, 4 Desember 2025 | 15:49 WIB

Polres Bogor masih mencari keberadaan oknum pelaku rudapaksa gadis inisial AP (19), asal Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.
Polres Bogor masih mencari keberadaan oknum pelaku rudapaksa gadis inisial AP (19), asal Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.


RADAR BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 126 kasus kekersan pada anak.

Dari jumlah kasus itu didominasi oleh kekerasan dan tindakan rudapaksa terhadap anak.

‎Berdasarkan data yang diterima, kasus anak pada tahun 2025 terjadi 126. Kasus itu didominasi oleh kekerasan terhadap anak sebanyak 20 dan tindakan asusila 18.

‎Kemudian, anak dalam darurat bencana 8, hak asuh anak 14, penculikan anak 1, penyalahgunaan media sosial 3, hak sipil anak 1, penelantaran anak 6.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ajak Warga Bogor Tetap Kompak dan Tak Terprovokasi Hoaks, Jangan Mudah Terpengaruh Informasi yang Tidak Jelas Kebenarannya

‎Anak hilang 4, gangguan lalu lintas oleh anak 7, anak terhadap kesehatan 4, terhadap pendidikan 16, bullying 11, anak berhadapan dengan hukum 13.

‎Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin megungkapkan, berbagai program pencegahan sudah berjalan.

Namun, kata dia, faktor struktural dan kultural membuat angka tersebut tetap tinggi.

‎"Yaitu berupa rendahnya kesadaran pelaporan masyarakat, stigma sosial, minimnya kapasitas penanganan (penyidik dan layanan terpadu), serta dinamika keluarga atau lingkungan yang memudahkan akses pelaku kepada korban," kata Asep kepada Radar Bogor, Kamis 4 Desember 2025.

‎Kata Asep, beberapa faktor penyebabnya disebabkan under reporting dan stigma, sehingga banyak kasus awalnya tidak dilaporkan baru muncul setelah keluarga memilih penyelesaian informal.

Baca Juga: Heboh! Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Massal, Benarkah Semua Penerima Otomatis Jadi KPM PKH BPNT Tahun Depan?

‎Lalu, kata dia, kapasitas penegak hukum dan layanan yang belum memadai karna keterbatasan personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau penyidik sehingga berdampak menghambat proses penanganan.

‎"Akses pelaku ke korban, karena pelaku sering berada dalam lingkungan dekat seperti sekolah, rumah, tetangga sehingga pencegahan publik saja tidak cukup tanpa perubahan perilaku keluarga atau sekolah," jelas dia.

‎Kemudian, pada kualitas program pencegahan. Kata dia, banyak program yang bersifat sosialisasi yang instan sekali jadi.

‎"Sehingga ini perlu evaluasi untuk program berkelanjutan, kurikulum perlindungan anak di sekolah, dan monitoring pelaksanaan SOP," ujar dia.

Baca Juga: 51 Warga Kota Bogor Berebut Tiket Petugas Haji, dari Berbagai Kalangan Mulai ASN hingga Ponpes

‎Secara umum, kata Asep, KPAD dapat menggambarkan bahwa kendala yang paling dominan di antaranya minimnya personel penyidik khususnya di unit PPA Polres Bogor.

‎"Sehingga memperlambat proses penyidikan, sulitnya bukti dan saksi (korban anak trauma dan ketakutan sehingga menarik laporan), adanya tekanan keluarga yang mendorong," imbuh dia.

‎Penyelesaian diluar pengendalian serta belum optimalnya koordinasi multi lembaga.
‎ 
‎Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, KPAD Kabupaten Bogor menindak lanjuti dengan tahapan menerima laporan lalu menganalisis kasus.

‎Merujuk korban ke pusat layanan kesehatan dan psikolog, memfasilitasi dan mendampingi pelaporan ke unit PPA Polres, koordinasi dengan UPTD PPA dan Dinas terkait. KPAD juga mendorong pelaporan resmi agar kasus diproses hukum.

‎"Langkah spesifik yang bisa kita lakukan dari KPAD mulai dari pendampingan awal dan perlindungan sementara korban berupa rujukan ke layanan medis atau forensik, pendampingan hukum, koordinasi penyidikan, rekomendasi sanksi administratif di instansi bila pelaku tenaga pendidik dan sosialisasi proteksi di sekolah," pungkasnya. (abl)

Editor : Alpin.
#KPAD kabupaten bogor #Rudapaksa #kasus kekerasan anak