RADAR BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengolahan sampah terpadu berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu menghasilkan energi listrik.
Penandatanganan terkait mengubah sampah jadi listrik tersebut dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu, 3 Desember 2025 lalu.
Kerja sama tiga pilar pemerintahan ini digarisbawahi sebagai langkah strategis untuk mengatasi peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk. Fokus utama MoU yakni mempercepat implementasi teknologi canggih yang tidak hanya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetapi juga menghasilkan energi listrik berkelanjutan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Kerja sama antar wilayah merupakan faktor penting dalam membangun sistem pengolahan sampah terpadu yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyambut dengan antusias kerja sama lintas daerah dan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakatnya.
“Semoga upaya ini menjadi langkah terbaik demi terciptanya lingkungan yang lestari serta masa depan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” kata Bupati Rudy sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi kerjasama ini sebagai investasi lingkungan jangka panjang.
Dampak dari MoU ini tidak hanya terbatas pada kebersihan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyebut inisiatif ini merupakan langkah besar dalam dua hal penting:
1. Penguatan Ketahanan Energi
Pengolahan sampah tersebut akan memberikan kontribusi terhadap penyediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
2. Pengurangan Beban TPA Signifikan
Penerapan teknologi ramah lingkungan akan mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke TPA, mengatasi masalah klasik penumpukan sampah.
"Kerja sama ini membuka peluang percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang bukan hanya meningkatkan efisiensi penanganan sampah, tetapi juga berkontribusi pada ketersediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat," tutup Sekda Ajat.***