Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Setelah Tata Perempatan Babakan Raya, Pemkab Bogor Targetkan Relokasi Pedagang Kios Mitra IPB

Septi Nulawam Harahap • Senin, 8 Desember 2025 | 15:08 WIB
Paguyuban pedagang menolak pembongkaran kios mereka di Jalan Babakan Dramaga Kampus IPB University, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Paguyuban pedagang menolak pembongkaran kios mereka di Jalan Babakan Dramaga Kampus IPB University, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Satu alat berat dikerahkan untuk membongkar sejumlah bangunan di Simpang Babakan Raya, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Mulai dari lapak pedagang kaki lima (PKL), pondasi tiang, hingga Pos Gatur Lalu Lintas Dramaga diratakan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, penataan kawasan IPB Dramaga ini telah direncanakan sejak lama oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menata untuk wilayah Dramaga agar tercipta lebih nyaman, lebih baik ke depannya. Dan hari ini program perluasan (jalan) yang dilakukan DPUPR dan anggarannya dari APBD," ungkapnya di lokasi pembongkaran, Senin 8 Desember 2025.

Saat ini, kata Cecep, penataan dilakukan di Simpang Babakan Raya yang akan berlanjut ke kios-kios di sepanjang Jalan Babakan Raya.

Tahapan-tahapan mulai dari sosialisasi hingga relokasi para pedagang akan dilakukan pada 2026 mendatang.

"Kios-kios yang ada baik di lajur kiri maupun kanan, baik yang bekerja sama dengan IPB atau pun tidak, kita akan data, dan kami akan coba tempatkan, sesuai dengan janji pimpinan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan penggusuran, melainkan menggeser para pedagang ke lahan lain yang dimiliki oleh IPB.

"Karena ini kolaborasi, antara Pemkab Bogor, IPB termasuk dunia usaha, jadi kita rangkul semua dalam rangka penataan kawasan IPB yang lebih baik," tegas Cecep.

Di tempat yang sama, Camat Dramaga, Atep Sumaryo menuturkan, selama ini masyarakat mengenal Dramaga sebagai kawasan kemacetan.

Penataan ini dilakukan dengan tujuan menghilangkan pandangan itu tersebut.

Sementara terkait pedagang kios mitra IPB yang menolak penggusuran, Atep menyebut bahwa telah diserahkan ke pihak IPB.

"Kalau masalah penolakan, itu nanti kita serahkan kepada pemilik lahan yaitu IPB," tandasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#Dramaga #Penataan pedagang #Satpol PP Kabupaten Bogor