Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PILAR Foundation Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Ayah Tiri Aniaya Balita di Tajurhalang Bogor

Ahmad Sopyan • Rabu, 10 Desember 2025 | 13:14 WIB
PILAR foundation saat mengunjungi balita korban penganiayaan ayah tiri di Tajurhalang.
PILAR foundation saat mengunjungi balita korban penganiayaan ayah tiri di Tajurhalang.

RADAR BOGOR - Kasus penganiayaan yang dilakukan ayah tiri terhadap balita di Tajurhalang, Kabupaten Bogor mendapatkan perhatian dari PILAR Foundation.

Ketua PILAR Foundation, Shalihah Az-Zahra mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada korban penganiayaan di Tajurhalang. Tidak hanya itu, mereka pun mengawal proses hukum terhadap para pelaku.

"Kami akan dampingi sampai korban penganiayaan di Tajurhalang benar pulih total, baik secara fisik, maupun psikologisnya. Juga memastikan proses hukum berjalan adil dan tegas," katanya kepada Radar Bogor Rabu 10 Desember 2025.

Ia memaparkan, pihaknya terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Tidak terkecuali ibu kandung korban.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain selain dari ayah tiri korban. Sampai saat ini informasi yang digali baru didapat dari ibu kandung dari ayah kandung korban," paparnya.

Iapun menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk kemungkinan adanya terduga pelaku lain yang turut menutupi aksi sadis ayahnya tersebut.

Iapun mengapresiasi Polres Metro Depok dalam penanganan kasus tersebut. Kata dia, Polres Metro Depok dengan cepat menangkap dan menetapkan ayah tiri korban jadi tersangka.

"Tentu kami ucapkan apresiasi bagi polres metro Depok yang dengan cepat menangani kasus ini," paparnya.

Namun, ia berharap Polres Metro Depok juga tidak berhenti pada penetapan ayah tiri korban. Namun juga dugaan keterlibatan pihak lainya yang terindikasi turut serta ataupun melakukan pembiaran terhadap aksi sadis ayah tiri korban tersebut.

Sementara itu Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan bahwa, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka perihal kasus dugaan penganiayan balita di Tajurhalang Kabupaten Bogor.

"Sampai saat ini tidak ada (penambahan tersangka)," katanya kepada Radar Bogor Rabu 10 Desember 2025.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Depok bergerak cepat menangani kasus ayah tiri yang diduga melakukan penganiayan terhadap anak tirinya di Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Polisi tetapkan IF jadi tersangka kasus penganiayaan M, anak tirinya sendiri. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ayah tiri korban mengakui perbuatanya tersebut.

Ia memaparkan kasus penganiayaan ini akan digelar perkara dan naik sidik hingga menetapkan tersangka. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#tajurhalang #PILAR Foundation #penganiayaan