RADAR BOGOR - Jembatan Leuwiranji, yang berada di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, ditutup imbas dilakukannya pemeliharaan berkala oleh PT. Aulian Putra Konstruksi.
Penutupan Jembatan Leuwiranji berlangsung mulai tanggal 13 Desember hingga 31 Desember 2025.
Selama penutupan, masyarakat tidak diperkenankan untuk melintas di Jembatan Leuwiranji.
"Sehubungan dengan pelaksanaan paket pekerjaan pemeliharaan berkala Jembatan Leuwiranji pada ruas Jalan Prumpung - Gunung Sindur- Cicangkal, Dinas PUPR bersama ini kami menyampaikan bahwa akan dilakukan Penutupan Jembatan mulai tanggal 13 Desember sampai dengan 31 Desember," ujar Direktur PT. Aulian Putra Konstruksi dalam suratnya.
Camat Gunung Sindur, Jamaludin menegaskan bahwa Jembatan Leuwiranji yang menghubungkan wilayah Rumpin dengan Gunung Sindur ditutup sementara selama pemeliharaan.
"Akses Jembatan Leuwiranji ditutup bagi kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk pejalan kaki," tuturnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memilih jalur lain jika hendak melintas dari Gunung Sindur ke Rumpin atau pun sebaliknya.
Imbauan berupa spanduk juga akan dipasang di area Jembatan Leuwiranji dari kedua arah.
Menurut Jamaludin, pemeliharaan ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor agar Jembatan Leuwiranji dapat dilintasi dengan aman.
Terlebih, kondisi jembatan yang melintasi Sungai Cisadane itu sudah mulai mengalami sejumlah kerusakan.
"Diharapkan setelah pemeliharaan dilakukan, masyarakat dapat melintas di Jembatan Leuwiranji dengan rasa aman dan nyaman," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.