RADAR BOGOR - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Simpang Perumahan Puri Nirwana 3 Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 10 Desember 2025 pukul 05.00 Wib.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi berawal saat sepeda motor yang dikendarai MSA bergerak dari Sukahati menuju arah Karadenan.
Setiba di lokasi kejadian, sepeda motor membentur bagian pintu depan mobil Nissan yang dikemudikan M.
Mobil bergerak dari arah Karadenan menuju masuk Perumahan Puri Nirwana 3, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pemkab Bogor Akui Pembangunan Halte TransJabodetabek di Exit Tol Citeureup Terganjal Kewenangan dan Anggaran, Masih Menunggu CSR
"Ban depan sudah masuk jalan perumahan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Kata dia, akibat kecelakaan itu pemotor mengalami luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit.
"MSA luka bagian kepala, kaki dan tangan dibawa ke RSUD Bakti Pajajaran untuk dilakukan pertolongan namun tidak dapat terselamatkan," jelas dia.
Selain itu, kata dia, kecelakaan itu juga mengalami kerugian materi hingga belasan juta rupiah. "Kerugian materi kurang lebih Rp 15 juta," pungkasnya. (abl)