RADAR BOGOR – Kritik terhadap prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menguat setelah anggaran sekitar Rp1 miliar digelontorkan untuk proyek Kujang Tugu Pancakarsa.
Di tengah kebutuhan mendesak masyarakat terhadap fasilitas publik, seperti halte TransJabodetabek P11 di kawasan Exit Tol Citeureup yang tak kunjung dibangun, kebijakan Pemkab dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan riil warga.
Sorotan terbaru datang dari akademisi Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang juga kandidat Doktor Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran, Yama Sumbodo. Ia menilai Pemkab Bogor tengah salah menentukan skala prioritas pembangunan.
“Masyarakat berhak mempertanyakan prioritas anggaran ketika Rp1 miliar dialokasikan untuk Kujang Tugu Pancakarsa, sementara kebutuhan mendesak seperti peningkatan fasilitas umum, termasuk halte di Exit Tol Citeureup, belum terpenuhi,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 9 Desember 2025.
Yama menegaskan, hingga kini masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan dasar, termasuk minimnya tempat berteduh bagi penumpang angkutan umum.
Contohnya, warga Citeureup dan Cibinong harus menunggu TransJabodetabek P11 di bahu jalan tanpa halte, sering kali kepanasan, kehujanan, berdiri berjam jam bahkan duduk di trotoar karena tidak ada fasilitas yang memadai.
“Pemerintah daerah sebaiknya mengutamakan layanan publik yang berdampak langsung pada mobilitas dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan landmark seperti Kujang Tugu Pancakarsa memang boleh dilakukan, namun bukan menjadi prioritas utama ketika kebutuhan dasar masyarakat masih terbengkalai.
“Solusinya, lakukan evaluasi anggaran dan alihkan sebagian dana ke perbaikan transportasi, sembari menjadikan pembangunan landmark sebagai tahap berikutnya setelah kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” pungkasnya.(cr1)
Editor : Alpin.