RADAR BOGOR - Pemkab Bogor terus memproses kasus dugaan perselingkuhan dua pejabat Aparatur Sipil Negara atau ASN Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil tegas pemberhentian terhadap dua ASN Kabupaten Bogor yang diduga selingkuh.
"Tahapan sudah kami tempuh. Kemungkinan besar kita akan ambil langkah tegas, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya," kata Rudy Kamis 11 Desember 2025, soal kasus dugaan dua ASN Kabupaten Bogor selingkuh.
Surat pelaporan D itu diterima oleh pihak Disdik Kabupaten Bogor dengan Nomor 56 pada bukti Tanda Terima.
D menyampaikan, pelaporan soal pengawas SMP itu disampaikan ke Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Disdik.
Menurutnya, bukti yang dilampirkan berupa surat permintaan untuk menindaklanjuti disiplin ASN Kabupaten Bogor beserta kronologi kejadian.