RADAR BOGOR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mengungkap tiga Laporan Kejadian Narkotika (LKN) di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2025. Dari pengungkapan itu BNNK Bogor capai target yang ditentukan BNN RI 1 LKN.
Kepala BNNK Bogor, Kombes Anggun Cahyono mengatakan bahwa, seksi pemberantasan BNNK Bogor telah mengungkap kasus sebanyak 3 LKN melebihi dari target yang diberikan BNN RI 1 LKN.
"Ini menjadi bukti BNNK Bogor telah melampaui target," kata Kombes Anggun kepada Radar Bogor, Kamis 11 Desember 2025.
Baca Juga: KKS Tidak Ada Saldo Padahal Masih Terdaftar Sebagai KPM? Ketahui Alasannya, Aturan Baru, dan Solusi Resmi Supaya Bansos Tetap Berlanjut dan Cair
Adapun kata dia, mengungkapkan kasus didapati LKN pertama yakni tersangka H alias J pada bulan Oktober 2025 tempat perkara daerah Tajur Halang dan Ciseeng Kabupaten Bogor.
"Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,58 gram dan 1 unit handphone. adapun status perkara sudah P21," jelas dia.
LKN kedua, tersangka AS pada bulan Oktober 2025 perkara daerah Cilebut Barat, Kabupaten Bogor dengan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat 2.014 gram serta 1 unit handphone.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pencairan 5 Bansos di Bulan Desember 2025, Bantuan Langsung Tunai Segera Cair Lewat KKS dan Pos
Ketiga, tersangka inisial D alias B pada bulan November 2025 tempat kejadian perkara daerah Ciseeng Kabupaten Bogor, dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,54 gram dan sabu seberat 1,76 gram serta 2 unit handphone. Status perkara menuju P21.
"Operasi ini berhasil menekan peredaran narkoba di wilayah rawan dan membongkar jaringan pengedar lokal, adapun proses hukum melalui asesmen terpadu di BNNK Bogor telah terealisasi sebanyak 47 orang," ujar dia.
Kata dia, dukungan Pemda Kabupaten Bogor dalam upaya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan meliputi bantuan dana hibah.
Baca Juga: Deretan Pencairan Bansos Terbaru 11 Desember 2025: BPNT Rp600.000, Penebalan, Validasi Pendidikan, dan BLT Kesra Tahap 2
"Sedangkan untuk upaya dukungan Pemerintah Kota Bogor terhadap P4GN meliputi Perda no 9 tahun 2025 tentang Program Pencegahan, Pemberdayaan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kami terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat untuk memastikan wilayah Bogor bersinar (bersih dari narkoba)," tutur dia.
Anggun menegaskan BNNK Bogor juga terus memperkuat pertahanan bangsa dari ancaman narkoba dengan melakukan berbagai terobosan melalui program P4GN dengan menggaungkan gerakan aksi nasional anti narkotika dimulai dari anak.
"Upaya ini sejalan dengan pesan kepala BNN RI yang menekankan ketahanan nasional dimulai dari keluarga yang kuat dan anak-anak yang bersih dari narkoba," tegas dia.
Kemudian, dalam bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Bogor berhasil melaksanakan berbagai program edukasi berbasis masyarakat, seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar, pekerja, dan komunitas lokal.
"Lebih dari 100 kampanye anti narkoba telah dilakukan baik tingkat PAUD dan TK. Sebanyak 3 kegiatan SD, 5 SMP, 43 SMA/SMK, 51 Perguruan Tinggi dan 3 kegiatan yang melibatkan ribuan peserta," kata dia.
Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Bogor Serahkan Hasil Investigasi Kasus Kades Rawapanjang ke Polres Metro Depok
"Dengan fokus pada membangun ketahanan keluarga dan lingkungan dari pengaruh narkoba. sejalan dengan gerakan ananda bersinar, tahun 2025 BNNK Bogor telah masuk di puluhan sekolah pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar yang ada di lingkungan kerja BNN Kabupaten Bogor," tambah dia.
Tak hanya itu, dia menambahkan, seksi rehabilitasi mencatat kemajuan signifikan dengan melayani 70 orang klien pecandu narkoba. Di mana mayoritas klien termasuk pada usia produktif.
"Melalui program rehabilitasi berbasis medis maupun sosial. program ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga membantu pasien untuk kembali berfungsi secara sosial melalui pelatihan keterampilan kerja," terang dia.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena memberikan solusi berkelanjutan bagi para pecandu untuk kembali hidup sehat dan produktif.
Bahkan pengembangan unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di setiap desa menjadi suatu program unggulan yang bertujuan untuk memberikan edukasi, pencegahan, dan penanganan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Melalui program desa bersinar yang telah dilaksanakan sejak 2021 sampai dengan 2025 yang telah tercatat sudah ada sebanyak 93 desa bersinar," pungkasnya.(abl)