RADAR BOGOR – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil mengungkap rekayasa penculikan yang dilakukan seorang pemuda berinisial J demi menutupi persoalan utang bisnisnya.
Kasus ini mencuat setelah orang tua J dua kali mendatangi Mapolsek Cileungsi dalam satu hari untuk melaporkan hilangnya sang anak.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, bersama Kanit Intelkam AKP Purwanta, SH, dan anggota kepolisian lainnya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Edison menjelaskan, orang tua J mengaku menerima pesan permintaan tebusan sebesar Rp60 juta serta lokasi tempat anak mereka disebut-sebut sedang disekap.
“Pada siang orang tuanya datang laporan anak hilang. Malam laporan lagi ada anaknya ketemu tapi disekap karena minta tebusan terkait masalah bisnis,” ujar Edison kepada Radar Bogor, Jumat 12 Desember 2025.
Edison mengatakan Polsek Cileungsi kemudian melakukan langkah penyelamatan dengan menggunakan uang pancingan.
Tidak lama setelah uang itu diperlihatkan lewat ponsel, pihak yang mengaku menyekap J merespons dan mengirimkan share location (serlok) kepada keluarga.
“Ketika di serlok itulah kita sergap tempatnya,” jelasnya.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, terungkap bahwa kasus tersebut bukan penculikan murni.
Peristiwa itu berawal dari persoalan bisnis jual beli mobil yang dijalankan J bersama seorang rekannya.
Karena masalah utang yang tak kunjung diselesaikan, rekannya menahan J sebagai bentuk tekanan agar persoalan bisnis tersebut segera dirampungkan.
“Ternyata itu mereka ada ikatan bisnis yang tidak bisa diselesaikan oleh anaknya, kemudian anaknya disekap. Akhirnya kita bawa semua pihak dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Edison menyatakan bahwa dalam kasus ini tidak ada pihak yang ditahan. Seluruh pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke proses hukum.
“Tidak ada yang ditahan, karena diselesaikan secara kekeluargaan mereka,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polsek Cileungsi untuk selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama terkait dugaan penculikan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(cr1)
Editor : Alpin.