Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mulai 2026 Warga Kabupaten Bogor Wajib Bayar Retribusi Sampah Secara Digital, DLH: Pakai Virtual Account

Muhammad Ali • Jumat, 12 Desember 2025 | 16:18 WIB
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya saat menyampaikan keterangan kepada wartawan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya saat menyampaikan keterangan kepada wartawan.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor akan mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi sampah secara digital pada 2026, perubahan dari metode konvensional ke digital ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi serta menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini kerap terjadi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan bahwa sistem retribusi digital tersebut telah resmi diluncurkan dalam acara Anugerah Pajak beberapa waktu lalu.

“Udah, kan udah di-launching di acara Anugerah Pajak, nanti pakai virtual account,” ujar Teuku Mulya kepada Radar Bogor, Jumat, 12 Desember 2025.

Saat ini, DLH tengah melakukan sosialisasi internal sebelum mengedukasi masyarakat secara lebih luas. Mulai tahun depan, setiap warga akan menerima virtual account yang digunakan sebagai sarana pembayaran retribusi sampah.

“Kita sosialisasi dulu, tahun depan mereka harus membayar sampah berdasarkan rekening account yang diterima,” jelas Teuku.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi diperbolehkan menitipkan pembayaran kepada petugas sampah keliling. Seluruh transaksi harus dilakukan melalui skema digital agar langsung tercatat pada database DLH.

“Pembayarannya berbeda, kalau dulu boleh dititipkan ke petugas, petugas nanti input dan lain sebagainya, sekarang enggak. Pas bayar di situ, langsung masuk ke database kita, kalau titip sama dengan tidak bayar retribusi,” tegasnya.

Dengan penerapan sistem digital ini, Pemkab Bogor berharap pengelolaan retribusi sampah menjadi lebih efisien, akurat, serta meminimalisir terjadinya penyelewengan dana.(Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#DLH #digital #sampah #kabupaten bogor