RADAR BOGOR – Gudang ekspedisi milik PT Parindo Agung Mas Jaya di Kampung Bojong, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dilanda kebakaran, Minggu 14 Desember 2025.
Peristiwa kebakaran gedung tersebut diduga dipicu auto ignition atau penyalaan otomatis.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.18 WIB.
Laporan pertama diterima dari seorang karyawan yang melihat api sudah membesar di area gudang.
“Objek yang terbakar merupakan satu unit gudang ekspedisi. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah auto ignition atau penyalaan otomatis,” katanya kepada Radar Bogor, Minggu 14 Desember 2025.
Yudi menjelaskan, setelah menerima laporan, petugas Damkar sektor Gunung Putri langsung melakukan verifikasi dan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Namun, saat petugas tiba, api telah membesar dan membakar satu bangunan gudang.
Melihat kondisi tersebut, komandan regu di lapangan segera berkoordinasi untuk meminta bantuan dari sektor lain.
Sejumlah unit tambahan kemudian dikerahkan, di antaranya satu unit Damkar sektor Cileungsi, satu unit Pos Damkar Citeureup, serta satu unit dari Mako Cibinong.
“Proses pemadaman dilakukan dengan metode cooling system untuk menurunkan suhu dan mencegah potensi api kembali menyala,” jelasnya.
Menurut Yudi, kebakaran berhasil dipadamkan berkat sinergi lintas sektor serta dukungan dari berbagai unsur di lapangan, termasuk Polsek Gunung Putri, Koramil Gunung Putri, Pemerintah Desa Cicadas, Redkar Kabupaten Bogor, dan relawan setempat.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp1 miliar,” pungkasnya.(cr1)
Editor : Alpin.