RADAR BOGOR - Ancaman deforestasi di Kabupaten Bogor terus menjadi perhatian serius seiring tingginya tekanan alih fungsi lahan.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menggulirkan kebijakan pembangunan hutan kota seluas satu hektare di setiap kecamatan sebagai langkah strategis reforestasi dan pemulihan lingkungan.
Deforestasi merupakan proses berkurangnya tutupan hutan secara permanen akibat konversi lahan untuk berbagai kepentingan, mulai dari pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga permukiman dan infrastruktur.
Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem dan menghilangkan keanekaragaman hayati, tetapi juga memperparah perubahan iklim, meningkatkan risiko bencana alam, serta memicu degradasi lahan dan konflik sosial.
Deforestasi Kabupaten Bogor Capai Ratusan Hektar per Tahun
Kabupaten Bogor yang berada di Provinsi Jawa Barat masih memiliki kawasan hutan alam, terutama di wilayah taman nasional dan hutan lindung.
Dua taman nasional utama, yakni Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, menjadi penyangga ekosistem penting bagi wilayah ini.
Namun, kedekatan geografis Kabupaten Bogor dengan DKI Jakarta yang berpenduduk padat menyebabkan tekanan terhadap kawasan hutan semakin tinggi.
Aktivitas manusia yang masif turut mendorong laju deforestasi dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Lebih dari Dua Saksi Diperiksa, Terduga Pelaku Rudapaksa Terhadap Bocah di Bogor Barat Diburu Polisi
Berdasarkan hasil penelitian Abdul Mukti dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia yang dimuat dalam Peatland Agriculture and Climate Change (PACC) Journal, deforestasi di Kabupaten Bogor pada periode 2011–2020 tercatat mencapai sekitar 2.721 hektare.
Sebagian besar deforestasi terjadi di area penggunaan lain (APL) dengan luasan lebih dari 2.540 hektare atau sekitar 93 persen dari total kehilangan hutan, karena kawasan tersebut mayoritas merupakan lahan milik masyarakat.
Selain itu, deforestasi juga tercatat terjadi di kawasan taman nasional seluas lebih dari 162 hektar, sementara di hutan produksi terbatas, hutan produksi, dan hutan lindung luasannya relatif kecil namun tetap menunjukkan adanya tekanan ekologis.
Baca Juga: Wisata Murah Cai Mandala Puncak Bogor, Tiket Cuma Rp10 Ribu dan Kopi Rp5 Ribu
Secara rata-rata, dalam kurun sembilan tahun tersebut, Kabupaten Bogor kehilangan sekitar 300 hektar hutan setiap tahunnya.
Kebijakan Hutan Kota Jadi Harapan Baru Reforestasi
Melihat kondisi tersebut, kebijakan pembangunan hutan kota satu hektare di setiap kecamatan yang dicanangkan Bupati Bogor Rudy Susmanto dinilai sebagai langkah konstruktif dalam upaya reforestasi.
Program ini dirancang untuk dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan tujuan memperkuat tutupan hijau di wilayah perkotaan dan permukiman.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap dapat menekan dampak deforestasi sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Hutan kota tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan hidrologi, meningkatkan kualitas udara, mendukung kesehatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan dan pertanian.
Baca Juga: Catat Tanggal Penting Pencairan Bansos di Bulan Desember 2025, Saldo KKS Bakal Segera Terisi Kembali
Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai stimulus awal agar upaya pelestarian lingkungan tidak berhenti pada peran pemerintah semata.
Keberadaan hutan kota di setiap kecamatan diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem alam.
Pemerintah Kabupaten Bogor menaruh harapan besar agar program ini mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat, baik dalam tahap pelaksanaan maupun pemeliharaan jangka panjang.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi dan Meningkatkan Etos Kerja, Atha Prima Abadi Adakan Gathering Family
Dengan kolaborasi yang kuat, kebijakan satu kecamatan satu hektare hutan kota diyakini dapat menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor ke depan. (*)
Yusfitriadi
Founder Visi Nusantara Maju
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim