RADAR BOGOR – Kecamatan Citeureup menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi awal pelaksanaan program Satu Kecamatan Satu Hutan Kota di Kabupaten Bogor.
Pemerintah kecamatan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung realisasi program tersebut, yang rencananya akan dipusatkan di Desa Tajur, Kecamatan Citeureup.
Plt. Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, mengatakan lokasi yang disiapkan merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor dengan luas sekitar 45 hektare. Lahan tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai kawasan hutan kota.
“Posisinya lokasi rencana hutan kota itu memang di Desa Tajur. Itu tanahnya pemda sekitar 45 hektare yang akan ditanami. Kami sudah dua kali rapat dengan Pak Bupati,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 16 Desember 2025.
Menurut Aris, dari sisi kecamatan, berbagai persiapan awal telah dilakukan melalui koordinasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Namun, untuk pelaksanaan teknis penanaman, pihaknya masih menunggu kesiapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, kawasan hutan kota di Desa Tajur nantinya tidak hanya berfungsi sebagai ruang hijau semata, tetapi juga dirancang agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Aris menegaskan, Pemerintah Kecamatan Citeureup sangat mendukung penetapan Desa Tajur sebagai kawasan hutan kota.
Menurutnya, program tersebut memiliki peran strategis dalam pengendalian lingkungan, khususnya dalam upaya pencegahan banjir.
“Itu bagian dari pengendalian lingkungan dan mencegah terjadinya banjir, karena akan menambah daerah resapan di wilayah Citeureup dan sekitarnya,” ucapnya.
Selain fungsi ekologis, Aris berharap keberadaan hutan kota juga dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Misalnya ada wisata edukasi di hutan kota, membuka lapangan pekerjaan bagi warga atau melalui BUMDes,” katanya.
Terkait waktu pelaksanaan, Aris menyebut penanaman pohon direncanakan mulai awal Januari 2026.
Ia juga mengungkapkan bahwa program hutan kota di Citeureup akan melibatkan sektor swasta.
“Swasta nanti menginvestasikan pohonnya di sana, sehingga mereka juga punya tanggung jawab terhadap lingkungan,” tandasnya.
Dengan ketersediaan lahan yang relatif luas dan berstatus milik pemerintah daerah, Kecamatan Citeureup berpotensi menjadi kawasan hutan kota terbesar sekaligus pilot project bagi pelaksanaan program serupa di kecamatan lain di Kabupaten Bogor.(Cr1)
Editor : Alpin.