RADAR BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menanggapi Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Kelurga Berencana Nasional Republik Indonesia tentang gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah.
Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengatakan himbauan BKKBN soal peran ayah mengambil rapor anak ke sekolah dianggap baik karena orang tua ayah khususnya agar langsung mengetahui progres pembelajaran anak di sekolah.
"Jadi ketika mengambil rapor itu memang biasanya guru atau wali kelas itu ada semacam arahan konsultasi kemudian seperti ada komunikasi disitu jadi bagaimana progres anak saat mengikuti proses belajar mengajar," ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu 17 Desember 2025.
Baca Juga: Pengamat Tata Kota Nilai Rencana Pembangunan Flyover untuk Atasi Kemacetan di Bojonggede Bogor Terkendala Pembebasan Lahan
"Termasuk ada memang kekurangan dalam hal mata pelajaran tertentu biasanya bagus," tambah dia.
Ia melanjutkan, yang bertanggungjawab ketika anak melakukan pembelajaran diluar rumah tentu yang paling mengetahui ialah orang tua.
"Sehingga kalau diserahkan kepada orang lain yang mengambil tentu ini akan bias gitu," jelas dia.
Menurutnya, dengan adanya SE yang dikeluarkan soal peran ayah mengambil rapor ke sekolah tentunya memberikan berdampak positif.
Baca Juga: Akhir Tahun Bahagia, Ini Daftar Bansos yang Cair Hari Ini 17 Desember 2025, PKH, BPNT Hingga Bantuan Pangan
"Sisi positifnya adalah komunikasi antara orang tua dengan pendidik dalam hal ini mungkin guru dengan atau wali kelas dan itu wajib," tutur dia.
Namun, kata dia, tidak hanya keterlibatan ayah dalam mengambil rapor anak di sekolah saja tetapi komunikasi dengan anak diluar sekolah.
Dia mencotohkan, seperti orang tua memiliki kesempatan untuk mengantar anaknya ke sekolah, menjemput anak dan lainnya.
Baca Juga: Momen Pembagian Rapor, Ayah di Kota Bogor Diajak Datang ke Sekolah Dampingi Anak
"Itu sebagai salah satu tanggung jawab dari orang tua kepada anaknya dan itu bagian dari sisi perhatian ada edukasi kepada anak seperti itu jadi kasih sayang itu muncul dari rumah sampai masuk ke wilayah pendidikan," imbuh dia.
"Saya kira itu kalo menurut hal yang positif ya. Yang jelas tidak hanya ayah saja saya pikir ibu juga perlu dilibatkan seperti itu," ujar dia.
Oleh karena itu, kata dia, terkait adanya gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah tersebut tentunya pihaknya menyambut dengan baik.
"Kalo bagi kami tidak melihat ayahnya tapi orang tua yang mengambil rapot saya kira itu bagus, jadi dia akan menerima berbagai masukan akan tau juga progres anaknya dari guru langsung itu bagus saya pikir gitu," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, menyampaikan edaran yang dikelurkan oleh BKKBN ini juga menjadi warning bagi para orang tua untuk kepentingan terbaik kepada anak.
Baca Juga: Warga Temukan Tumpukan Sampah Liar Muncul Tiba-Tiba di Rumpin Bogor, Diduga Dibuang Menggunakan Truk
"Sehingga setiap tahapan usia dalam menempuh jenjang pendidikan anak dapat diketahui perkembangannya. Dan ini pun dapat meminimalisir masalah yang terjadi antara orang tua dan guru atau pendidik. Bagaimana pun pendidikan anak menjadi tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Sebagai informasi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran Nomor 14 tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
Gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari semula yang terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara. (abl)