RADAR BOGOR - Kabupaten Bogor yang selama ini berperan sebagai salah satu penyangga pangan utama bagi kawasan megapolitan Jabodetabek kini menghadapi tekanan serius terhadap daya dukung lingkungan hidup penyedia pangan.
Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2045 menunjukkan, sebagian besar wilayah telah melampaui ambang batas daya dukung pangan.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045 dijelaskan bahwa Kabupaten Bogor memiliki jasa lingkungan fungsi penyedia pangan dengan kategori kelas tinggi.
Kondisi tersebut didukung oleh bentang lahan yang relatif subur dan cocok untuk pengembangan tanaman pangan utama maupun hortikultura.
Namun demikian, peningkatan kebutuhan pangan akibat pertumbuhan penduduk menyebabkan daya dukung tersebut tidak lagi seimbang.
Berdasarkan KLHS yang disusun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor pada 2023, total ketersediaan pangan Kabupaten Bogor tercatat sebesar 2.792.414.284.778,40 kkal.
Baca Juga: Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Jadi Acuan Pembangunan Kabupaten Bogor
Sedangkan, kebutuhan pangan mencapai 4.881.865.400.500,00 kkal.
Selisih antara ketersediaan dan kebutuhan tersebut menunjukkan defisit pangan sebesar 2.089.451.115.721,60 kkal.
Ambang batas penduduk berada pada angka 3.558.254 jiwa, dengan luas wilayah yang belum melampaui daya dukung pangan hanya 30,25 persen.
Tabulasi Status Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDLH) Penyedia Pangan memperlihatkan, hampir seluruh wilayah Kabupaten Bogor mengalami defisit.
Kecamatan Babakan Madang, misalnya, memiliki ketersediaan pangan sebesar 61,94 miliar kkal.
Sementara, kebutuhannya mencapai 151,29 miliar kkal.
Sehingga, terjadi defisit 89,35 miliar kkal.
Kondisi serupa terjadi di Bojonggede dengan ketersediaan 26,77 miliar kkal dan kebutuhan 120,27 miliar kkal, atau defisit 93,49 miliar kkal.
Sementara luas wilayah yang seluruhnya telah melampaui ambang daya dukung.
Di Kecamatan Caringin, ketersediaan pangan sebesar 58,60 miliar kkal belum mampu mengimbangi kebutuhan 84,55 miliar kkal.
Sedangkan, Cariu mencatat defisit lebih besar dengan ketersediaan 67,01 miliar kkal dan kebutuhan 144,16 miliar kkal.
Kecamatan Ciampea dan Ciawi juga mengalami tekanan serupa, masing-masing dengan defisit 33,41 miliar kkal dan 43,38 miliar kkal.
Baca Juga: Profil John Herdman, Mantan Pelatih Kanada yang Dikabarkan Bakal Melatih Timnas Indonesia
Kecamatan Cibinong sebagai pusat pemerintahan kabupaten menunjukkan ketimpangan cukup tajam.
Dengan ketersediaan hanya 36,36 miliar kkal, kebutuhan pangan di wilayah ini mencapai 163,83 miliar kkal.
Baca Juga: Ditemukan Tengah Malam dan Ketakutan, Anak Perempuan Ini Diamankan Anggota IPSM Bojonggede Bogor
Sehingga, defisit tercatat 127,47 miliar kkal.
Kondisi hampir sama terjadi di Cileungsi dan Citeureup yang juga mencatat defisit di atas 90 miliar kkal.
Wilayah barat dan selatan Kabupaten Bogor pun tidak luput dari tekanan.
Kecamatan Cigombong mengalami defisit 18 miliar kkal, sementara Cigudeg hampir berada pada titik seimbang namun masih mencatat defisit tipis sebesar 58 juta kkal.
Cijeruk, Ciomas, dan Dramaga menunjukkan kondisi lebih berat, dengan Ciomas mencatat defisit hingga 66,86 miliar kkal dan Dramaga 47,14 miliar kkal.
Defisit paling besar tercatat di Kecamatan Gunungputri.
Wilayah ini hanya memiliki ketersediaan pangan sekitar 59,96 miliar kkal.
Sedangkan, kebutuhannya melonjak hingga 287,55 miliar kkal.
Sehingga, selisih defisit mencapai 227,59 miliar kkal.
Kecamatan Jonggol, Sukamakmur, dan Sukaraja juga masuk kategori wilayah dengan tekanan tinggi, masing-masing mencatat defisit di atas 110 miliar kkal.
Beberapa kecamatan memang masih mencatat surplus ketersediaan pangan, meskipun jumlahnya terbatas.
Kecamatan Parungpanjang mencatat surplus sekitar 4,44 miliar kkal, Rumpin sebesar 21,30 miliar kkal, dan Tenjo sekitar 22,73 miliar kkal.
Namun, secara keseluruhan surplus di wilayah-wilayah tersebut belum mampu menutupi defisit yang terjadi di kecamatan lain.
Sementara itu, kecamatan seperti Jasinga, Megamendung, Pamijahan, Leuwiliang, dan Tamansari menunjukkan defisit sedang, dengan kisaran antara 20 hingga 60 miliar kkal.
Meskipun, sebagian wilayahnya masih memiliki persentase lahan yang belum melampaui ambang batas daya dukung.
KLHS RPJPD Kabupaten Bogor 2025-2045 menegaskan, kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Rumah Warga di Kampung Cibuluh Kota Bogor Terbakar, Sempat Terdengar Suara dari Lantai Dua
Tekanan terhadap daya dukung pangan berpotensi semakin besar apabila tidak diimbangi dengan pengendalian alih fungsi lahan, perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Selain itu pengelolaan pertumbuhan penduduk yang terencana.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan mampu memperkuat kebijakan pembangunan berkelanjutan agar peran strategis daerah ini sebagai penyokong pangan regional Jabodetabek tetap terjaga dalam jangka panjang. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim