RADAR BOGOR – Pelarian buronan dalam kasus perampokan sadis di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhirnya berakhir di tangan polisi.
Pelaku perampokan bernama Emed alias Aki, berhasil diringkus petugas Polsek Cileungsi di kediamannya di Cianjur pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Ediason, menjelaskan bahwa kasus perampokan ini bermula pada dini hari 7 September 2025, ketika kawanan perampok menyerang seorang lansia di rumahnya.
Tidak hanya mengambil harta benda, para pelaku juga menyiksa korban hingga mengalami luka parah, termasuk kehilangan gigi depan.
"Mereka membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza, satu sepeda motor Honda Vario, dokumen BPKB, dan uang tunai senilai Rp79 juta," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 18 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, mobil korban sempat terdeteksi di wilayah Tajur, Kota Bogor, pada sore hari yang sama 7 September 2025 lalu.
Para pelaku perampokan hampir tertangkap saat hendak menjual mobil tersebut di sebuah dealer, namun berhasil meloloskan diri karena dealer merasa curiga.
Menurutnya, titik terang muncul pada Minggu 7 Desember 2025, ketika salah satu pelaku bernama Kumis ditangkap Opsnal Polres Batang atas kasus berbeda, yakni pencurian 60 ekor kambing.
Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi keberadaan Emed di Cianjur.
"Untuk memastikan keberhasilan penangkapan tanpa menimbulkan kecurigaan, saya melakukan strategi unik dengan menyamar sebagai pak haji yang hendak membeli domba. Strategi ini terbukti efektif, sehingga Emed berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti," jelasnya.
Ia menegaskan meski dua pelaku telah diamankan, polisi menegaskan operasi masih berlanjut. Saat ini, Polsek Cileungsi masih memburu empat anggota sindikat lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
"Kami tidak akan berhenti sampai seluruh anggota kawanan ini tertangkap, perbuatan mereka sangat sadis dan meresahkan masyarakat," tutupnya.(cr1)
Editor : Alpin.