Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tanpa Antre, Warga Kabupaten Bogor Kini Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri Melalui Mesin ADM

Robecca Sesaria • Kamis, 18 Desember 2025 | 22:36 WIB

 

Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tersedia di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan. 
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tersedia di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan. 

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bogor, kini mengurus dokumen kependudukan tidak lagi identik dengan antrian panjang di kantor dinas atau kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menghadirkan inovasi berupa ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri).

Apa Itu ADM? Dilansir dari  Instagram @kutaudayawangsa ADM merupakan mesin cetak dokumen kependudukan otomatis, cara kerjanya sangat mirip dengan mesin ATM bank.

Jika ATM mengeluarkan uang tunai, maka mesin ADM ini mengeluarkan dokumen kependudukan resmi dalam hitungan menit.

Baca Juga: Jalur Bomang Kabupaten Bogor Tak Lagi Gelap, Pemkab Bogor Pasang 316 Lampu PJU

Inovasi ini dirancang agar masyarakat bisa lebih mandiri, cepat, dan transparan dalam mengurus dokumen tanpa melalui perantara.

Dokumen Apa Saja yang Bisa Dicetak?

Tidak perlu lagi menunggu berhari-hari, mesin ADM ini memiliki kemampuan untuk mencetak berbagai dokumen penting secara mandiri, di antaranya:

  1. KTP Elektronik (KTP-el): Sangat praktis bagi Anda yang butuh cetak ulang karena rusak atau hilang.
  2. Kartu Keluarga (KK): Cetak kartu keluarga terbaru dengan barcode resmi.
  3. Akta Kelahiran: Mencetak dokumen autentik kelahiran anak.
  4. Akta Kematian: Mempercepat administrasi keluarga yang telah tiada.

Baca Juga: Kisah Abah Imang Warga Gunung Bunder Pamijahan Bogor, Penjaga Hutan di Kaki Gunung Salak yang Bikin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terharu

Panduan Cara Menggunakan Mesin ADM

Sebelum datang ke lokasi, pastikan sudah melakukan pendaftaran atau permohonan secara online terlebih dahulu melalui layanan Disdukcapil (biasanya melalui aplikasi atau website resmi) untuk mendapatkan QR Code atau nomor PIN melalui email. Jika sudah punya, ikuti langkah berikut:

Kehadiran mesin ini menjadi jawaban tepat untuk kebutuhan urusan administrasi yang serba instan, simpel, dan tanpa ribet

Editor : Eka Rahmawati
#adm #kabupaten bogor