RADAR BOGOR – Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan buah tidak layak konsumsi pada menu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cijayanti 03, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama unsur Kecamatan Babakan Madang dan Puskesmas Cijayanti melakukan klarifikasi serta peninjauan langsung ke lokasi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan secara terbuka dan objektif untuk memastikan keamanan pangan bagi peserta didik, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi di lapangan, dugaan adanya buah busuk sebagaimana yang disampaikan dalam video tersebut tidak dapat dibuktikan secara visual, menu yang dimaksud merupakan makanan kering yang didistribusikan sehari sebelumnya, sehingga tidak ditemukan indikasi pangan yang tidak layak konsumsi,” ujar Teuku Mulya kepada Radar Bogor, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memahami kekhawatiran orang tua siswa dan menjadikan hal tersebut sebagai masukan penting untuk perbaikan layanan ke depan.
“Pada prinsipnya, aspirasi orang tua adalah agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih bervariasi dan disukai anak-anak, sehingga makanan tidak terbuang dan benar-benar dikonsumsi. Ini menjadi perhatian kami bersama pengelola SPPG,” tambahnya
Lebih lanjut, Teuku Mulya menekankan pentingnya penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari proses penerimaan bahan pangan hingga pendistribusian makanan, termasuk pada produk olahan seperti roti.
“Makanan olahan tidak boleh hanya mempertimbangkan harga, tetapi harus memenuhi aspek keamanan, mutu, dan standar gizi. Kami juga mendorong penggunaan pangan segar lokal serta makanan tradisional khas daerah, agar selain sehat juga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, tim pembina merekomendasikan peningkatan pengawasan mutu pangan, penyesuaian variasi menu sesuai preferensi anak sekolah, serta memastikan seluruh bahan pangan memiliki legalitas dan informasi kedaluwarsa yang jelas.
Selain itu, ia menambahkan pemerintah Kecamatan Babakan Madang akan memfasilitasi pertemuan antara pengelola SPPG dengan orang tua siswa yang mengunggah video tersebut sebagai ruang klarifikasi langsung dan dialog konstruktif.
“Melalui langkah ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan program pemenuhan gizi bagi anak-anak, sekaligus merawat komunikasi yang baik dengan masyarakat,” imbuh Teuku.
Kegiatan klarifikasi dan peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Babakan Madang, Tim Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tim Puskesmas Cijayanti, perwakilan yayasan dan mitra SPPG, Koordinator Wilayah SPPG Babakan Madang, serta Kepala SPPG Cijayanti 03. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati