RADAR BOGOR - Penolakan tegas datang dari Ki Imang, penggarap lahan negara di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Bogor, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarinya uang hingga Rp500 juta untuk menebang satu pohon rasamala.
Dialog tersebut membuka perdebatan menarik antara nilai ekonomi kayu dan fungsi ekologis hutan.
Ki Imang, penggarap lahan negara di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam perbincangan tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan, banyak orang telah meraih kekayaan dari hasil kayu hutan, lalu mengungkap keinginannya untuk mendapatkan satu batang kayu rasamala.
Dedi Mulyadi bahkan menyebut nilai satu pohon rasamala akan dibayarnya Rp500 juta.
Namun, tawaran itu langsung ditolak Ki Imang.
Menurutnya, sekalipun nilainya dinaikkan hingga Rp1 miliar, ia tetap tidak sanggup dan tidak berani menebang pohon tersebut.
Ki Imang menegaskan, menanam pohon bertujuan untuk menjaga gunung agar tetap lestari, bukan untuk ditebang.
Ia menyebut, satu pohon besar rasamala memiliki peran penting sebagai penyerap air.
Akar pohon yang kuat dan melebar berfungsi menahan air hujan agar tersimpan di dalam tanah.
“Kalau hujan, airnya diserap dan disimpan di akar,” jelas Ki Imang.
Selain menyerap air, pohon rasamala juga berfungsi mengokohkan struktur tanah dan mencegah longsor.
Ki Imang memperingatkan, penebangan pohon berukuran besar berpotensi menimbulkan bencana alam, terutama di kawasan lereng Gunung Salak.
Dedi Mulyadi sempat berkelakar, jika terjadi longsor, warga bisa mendapatkan bantuan.
Namun, Ki Imang menanggapi serius.
Ia mengaku sudah sering menyaksikan peristiwa longsor di berbagai daerah melalui tayangan televisi dan merasa sedih melihat dampaknya bagi masyarakat.
Ia memilih, menjaga hutan agar musibah serupa tidak terjadi di lingkungannya.
Ki Imang mengungkapkan, dirinya telah menanam ribuan pohon di kawasan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap alam.
Meski Dedi Mulyadi kembali meminta satu pohon yang sudah besar dari ribuan pohon yang ditanam, Ki Imang tetap bergeming.
Ia menyarankan, agar permintaan kayu dialihkan ke pihak kehutanan, bukan kepada dirinya.
Dedi Mulyadi lalu mempertanyakan sumber penghidupan Ki Imang, mengingat ia menolak tawaran kayu bernilai ratusan juta rupiah.
Ki Imang menjawab, rezekinya datang dari Tuhan, melalui berbagai jalan, termasuk bantuan anak-anaknya yang telah bekerja.
Ia mengakui, penghasilan dari bibit pohon sangat kecil, bahkan hanya sekitar Rp700 ribu dalam setahun.
Meski demikian, Ki Imang memandang aktivitas menanam pohon sebagai bentuk ibadah kepada alam.
“Menanam pohon itu ibadah,” ucapnya.
Menurut Ki Imang, menjaga gunung agar tetap utuh berarti menjaga sumber air, kesejukan udara, dan kehidupan masyarakat sekitar.
Ia menilai penderitaan justru akan muncul jika gunung menjadi gundul akibat eksploitasi.
Ia pun menolak praktik penambangan batu dan pasir meski mendatangkan uang cepat, karena dinilai merusak alam.
Baginya, menjaga kelestarian hutan adalah pilihan hidup yang tidak bisa ditawar.
Kisah Ki Imang menjadi refleksi kuat tentang benturan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Di tengah godaan uang ratusan juta rupiah, keteguhan menjaga hutan Gunung Salak justru menjadi nilai yang tak ternilai. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim