RADAR BOGOR – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah tegas dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui peluncuran gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah.
Kebijakan tersebut resmi dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 400.13.37/633-DP3AP2KB yang ditetapkan di Cibinong pada 18 Desember 2025.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh fenomena fatherless atau minimnya peran ayah dalam pengasuhan anak yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2025, angka fatherless di Jawa Barat tercatat mencapai 29,5 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 25,8 persen.
Rudy menjelaskan, gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan wilayah yang layak anak serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Melalui gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor ingin memastikan bahwa setiap ayah hadir secara nyata dalam proses pendidikan anak-anak mereka,” ujarnya kepada Radar Bogor, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia mengimbau seluruh ayah yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor di setiap akhir semester. Pelaksanaan gerakan ini dimulai secara serentak pada Desember 2025, menyesuaikan dengan jadwal pembagian rapor di masing-masing satuan pendidikan.
“Dengan hadirnya ayah saat pembagian rapor, akan terbangun komunikasi yang lebih baik antara keluarga dan pihak sekolah,” jelasnya.
Rudy juga menyadari bahwa kehadiran ayah ke sekolah kerap terkendala jam kerja, oleh karena itu, dalam surat edaran tersebut disertakan klausul pemberian dispensasi keterlambatan bagi para ayah yang mengikuti gerakan ini, dengan pelaksanaannya disesuaikan dengan kebijakan instansi atau tempat kerja masing-masing.
“Keterlibatan aktif ayah diyakini mampu memperkuat kedekatan emosional serta memberikan motivasi tambahan bagi anak untuk berprestasi secara optimal,” pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati