Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Diduga Lakukan Perselingkuhan, Dua ASN Kabupaten Bogor Diberhentikan

Abilly Muhamad • Minggu, 21 Desember 2025 | 09:51 WIB

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saay menyampaikan keterangan soal pemberhentian dua ASN yang diduga terlibat perselingkuhan.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saay menyampaikan keterangan soal pemberhentian dua ASN yang diduga terlibat perselingkuhan.


‎RADAR BOGOR - Pemkab Bogor menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat kepada dua ASN di lingkungan pendidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan.

‎Keputusan pemberhentian dua ASN yang terlibat dugaan perselingkuhan itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika sebagai bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menegakkan integritas dan kedisiplinan ASN.

‎Sekda, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan Pemkab Bogor telah menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan dua ASN itu melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Yosep Awaludin
#asn #pemkab bogor #perselingkuhan