Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor Dukung Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di TPA Galuga

Muhammad Ali • Minggu, 21 Desember 2025 | 15:11 WIB
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi bersama Walikota Bogor, Dedie Rachim saat melihat sketsa rencana lahan dan akses jalan PSEL TPA Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Minggu 21 Desember 2025.
Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi bersama Walikota Bogor, Dedie Rachim saat melihat sketsa rencana lahan dan akses jalan PSEL TPA Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Minggu 21 Desember 2025.

RADAR BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh pengembangan proyek waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Galuga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), Minggu 21 Desember 2025.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke lokasi TPA Galuga yang direncanakan menjadi proyek percontohan nasional.

Dia menjelaskan, kerja sama antara kabupaten dan kota tersebut menjadikan TPA Galuga sebagai wilayah percontohan untuk program waste to energy yang dibiayai oleh Danantara dan telah dibahas melalui beberapa kali rapat lintas sektor.

“Kami mengapresiasi kunjungan Pak Menteri Lingkungan Hidup ke lokasi yang akan dijadikan proyek strategis nasional. Hubungan Kabupaten dan Kota Bogor juga sudah cukup baik, ada MoU-MoU yang akan ditindaklanjuti,” ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu 21 Desember 2025.

Ade Ruhandi menegaskan, Pemkab Bogor mendukung penuh program yang digagas oleh pemerintah pusat dan berharap mendapat dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat di wilayah Bogor Barat.

Dia menjelaskan, meskipun lahan yang digunakan merupakan aset Pemerintah Kota Bogor, lokasinya berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor.

“Secara institusi, Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor. Karena ini merupakan program pemerintah pusat atas instruksi Presiden, kami berharap dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak,” katanya.

Namun demikian, Ade Ruhandi mengingatkan bahwa proses hingga proyek waste to energy dapat beroperasi membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

Selama masa tersebut, pemerintah daerah perlu mengantisipasi potensi penumpukan sampah.

“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Kabupaten Bogor harus bersih dari sampah, mulai dari lingkungan tingkat RT hingga desa,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor juga mendorong inisiatif Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan sampah yang digagas DPRD dan mendapat dukungan Bupati Bogor.

Perda tersebut akan ditindaklanjuti dengan dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten maupun anggaran desa agar penanganan sampah dimulai dari tingkat paling bawah.

Terkait inventarisasi lahan dan dampak sosial terhadap warga, Ade Ruhandi memastikan seluruh tahapan akan melalui kajian yang komprehensif.

Hasil kajian tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim di tingkat kabupaten dan kota, termasuk melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pemetaan sosial.

“Yang terpenting, program pemerintah berjalan dan masyarakat juga karena bagian dari tanggung jawab pemerintah gak boleh ada yang dirugikan,” pungkasnya.(cr1)

Editor : Alpin.
#pengelolaan sampah #pemkab bogor #energi listrik #PSN #tpa galuga