Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Menjelang Libur Nataru, Dishub Kabupaten Bogor Lakukan Ramp Check 166 Bus Pariwisata, Begini Hasilnya

Abilly Muhamad • Senin, 22 Desember 2025 | 19:08 WIB

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih saat menyampaikan keterangan.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih saat menyampaikan keterangan.


RADAR BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, melaksanakan inspeksi keselamatan (Ramp Check) sebanyak 166 bus pariwisata menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

‎Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan bahwa, kegiatan inspeksi kendaraan (Ramp Check) dilakukan sejak awal Desember 2025.

‎"Karna kita antisipasi yang dipakai kendaraan kita ga tau kapan-kapannya jadi antisipasi sedini mungkin kita lakukan terkait ramp check diawal Desember," kata Dadang.

Baca Juga: Di Forum Refleksi Akhir Tahun PWI, Wali Kota Bogor Buka Capaian 10 Bulan Terakhir Pemerintahan

‎Dadang menyebut, pengecekan ramp check yang telah dilaksanakan sebanyak 166 kendaraan Bus pariwisata baik di Pool PO Bus, Terminal dan Rest Area di wilayah Kabupaten Bogor.

‎"Jenis kendaraan rata-rata Bus pariwisata untuk dilakukan pengecekan karna kita pastikan untuk keselamatan penumpang yang akan khususnya berpergian wisata," jelas dia.

‎Adapun, kata dia, kegiatan ramp check dilaksanakan di Pool PO Bus Medal Jaya sebanyak 22 unit kendaraan dengan hasil semua laik jalan.

Baca Juga: Puncak Bhakti Lintas Agama Siap Dilaksanakan di Kota Bogor, Persiapan Capai 60 Persen

‎Pool PO Bus Anugrah Mas sebanyak 19 unit kendaraan dengan hasil seluruhnya laik jalan.

‎Kantong parkir wisata Dairlyland dan rest area Sari Barokah sebanyak 11 unit dengan hasil seluruhnya laik jalan.

‎Terminal Leuwiliang, jumlah kendaraan 12 unit dengan hasil 11 laik jalan dan 1 tidak laik karena kendala pada sistem pengereman.

‎Terminal Cileungsi, jumlah kendaraan yang diperiksa 17 unit dengan hasil 15 laik jalan dan 2 unit tidak laik jalan karena kendala pengereman.

‎Kemudian di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi pemeriksaan sebanyak 85 unit kendaraan dengan rincian 58 kendaraan memenuhi aspek administrasi dan teknis.

Baca Juga: Pemudik di Terminal Jatijajar Kota Depok Mulai Meningkat, Polisi Siagakan 7 Personel

‎"27 kendaran yang ditindak terdapat 42 jenis pelanggaran tidak memenuhi aspek teknis dengan rincian KIR tidak aktif 7, tidak ada KIR 2, KPS tidak aktif 12 kendaraan, KPS tidak ada 16 kendaraan, penyimpangan trayek 5," terang dia.

‎"Tetap dilakukan penindakan yang tidak layak uji dan surat-surat kendaraan yang bermasalah. Kalo surat-surat dari kepolisian kalo terkait teknis kita yang tindak. Jumlah tilang polisi 1, Ditjen Hutbat 17," tambah dia.

‎Selain itu, Dadang menghimbau saat libur Nataru, bagi pengendara agar dapat memperhatikan rambu lalu lintas, setiap informasi yang disampaikan petugas dipatuhi baik oleh pengemudi maupun wisata, kemudian harus dalam keadaan sehat.

‎"Jadi yang paling utama gimana caranya supaya pengemudi mentaati peraturan yang dilakukan oleh Polres maupun Dishub. Terus kedua masyarakat menjaga semuanya dalam artian dari mulai kebersihan, ketaatan berwisata semuanya itu adalah untuk supaya bener nyaman kegiatan natal dan tahun baru," pungkasnya.(abl)

Editor : Alpin.
#bus pariwisata #Dishub Kabupaten Bogor #libur nataru