RADAR BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan lahan seluas sekitar lima hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Bogor.
Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Agus Budi, mengatakan penyediaan lahan menjadi salah satu bentuk keterlibatan pemerintah daerah dalam proyek PSEL yang direncanakan mulai dibangun dalam beberapa tahun ke depan.
“Total lahan yang disiapkan itu kurang lebih sekitar lima hektare, dan itu memang lahan dari Kota Bogor,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 22 Desember 2025.
Ia menyampaikan, groundbreaking pembangunan PSEL diperkirakan akan dilakukan pada tahun 2026.
Namun, waktu pelaksanaannya masih menunggu hasil proses lelang dan penetapan pemenang dari pihak ketiga sebagai investor proyek tersebut.
Agus menegaskan bahwa pendanaan pembangunan PSEL sepenuhnya berasal dari pihak ketiga.
Sementara itu, peran pemerintah daerah difokuskan pada penyediaan lahan, dukungan timbulan sampah, serta penyiapan infrastruktur pendukung.
“Memang nanti akan ada perapihan terkait infrastruktur jalan, dan itu menjadi bagian yang diminta untuk disiapkan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Agus mengungkapkan rencana penataan ulang kawasan TPA Galuga setelah PSEL beroperasi dan volume sampah berkurang.
Untuk TPA pengelolaan Kabupaten Bogor, lahan eksisting seluas 4,5 hektare direncanakan akan ditutup pada tahun depan.
“Lahan TPA pengelolaan kabupaten yang 4,5 hektare rencananya akan kita tutup. Selanjutnya kita akan membuka lahan baru di bagian belakang yang masih satu hamparan,” jelasnya.
Lahan baru tersebut akan dikelola dengan konsep sanitary landfill, dengan luas total sekitar 6,5 hektare. Namun, area yang dapat dimanfaatkan secara efektif diperkirakan sekitar 3,5 hektare.
Terkait mekanisme pengangkutan sampah ke PSEL, Agus memastikan bahwa sampah yang diolah merupakan sampah baru yang langsung datang ke lokasi, bukan sampah lama yang telah tertimbun di TPA.
“Sampah yang baru datang langsung ditimbang dan langsung dibawa ke lokasi PSEL, tidak masuk ke lahan pembuangan,” tegasnya.
Sementara itu, Agus mengakui bahwa ketersediaan armada pengangkut sampah saat ini masih belum mencukupi.
Dengan total timbulan sampah Kabupaten Bogor yang mencapai sekitar 2.880 ton per hari berdasarkan proyeksi tahun 2025, penambahan armada masih sangat dibutuhkan.
“Sebetulnya masih kurang mencukupi. Timbulan sampah kita sekitar 2.880 ton per hari, jadi memang perlu penambahan armada,” pungkasnya.
Saat ini, DLH Kabupaten Bogor memiliki total 257 unit kendaraan pengangkut sampah. Meski jumlahnya terbatas, Agus memastikan kondisi armada tersebut masih layak untuk dioperasikan.(cr1)
Editor : Alpin.