Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gelar Pengawasan Daerah 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Selamatkan Kebocoran Keuangan Daerah Rp 44,23 Miliar

Abilly Muhamad • Rabu, 24 Desember 2025 | 14:29 WIB

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.


‎RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Harris Cibinong.

‎Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

‎Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Bogor atas kinerja pengawasan yang telah dilakukan hingga tahun 2025.

Baca Juga: KAI Berikan Diskon 25 Persen untuk Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh, Berikut Syarat dan Ketentuannya

‎Kata dia, mengatakan melalui upaya pencegahan dan pengawasan yang konsisten, Inspektorat berhasil mencegah potensi kebocoran keuangan daerah sebesar Rp44,23 miliar.

‎"Ini capaian yang patut diapresiasi. Pencegahan kebocoran keuangan daerah bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan ketekunan serta integritas tinggi. Ke depan, kita harapkan upaya pencegahan ini bisa terus ditingkatkan," kata Ajat kepada Radar Bogor, Rabu 24 Desember 2025.

‎Ajat menegaskan Pemkab Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kerugian negara tersebut, meskipun dihadapkan pada keterbatasan administrasi dan regulasi yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga: Fokus untuk Recovery Korban Bencana Aceh dan Sumatera, SalamAid Kembali Buka Posko Donasi

‎"Satu rupiah pun kerugian negara harus dikembalikan. Walaupun secara administrasi sulit, namun secara tanggung jawab negara, itu tetap harus diselesaikan," jelas dia.

‎Selain itu, Ajat juga menyoroti bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai indikator penting dalam pencegahan korupsi.

‎Terlebih, capaian tersebut harus dijadikan rambu-rambu untuk memastikan Kabupaten Bogor berada pada jalur tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

‎Sehingga Ajat berpesan, agar seluruh perangkat daerah terus menjaga semangat sinergi, memperkuat komunikasi, serta mengoptimalkan pengendalian risiko, proses bisnis, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎"Dengan pengawasan yang kuat, integritas aparatur, serta komitmen bersama, kita optimistis dapat mewujudkan perubahan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kabupaten Bogor," pungkasnya. (abl)

Editor : Alpin.
#pengawasan daerah #Inspektorat Kabupaten Bogor #Kebocoran keuangan