Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tetapkan UMK Kabupaten dan Kota 2026, UMK Kabupaten Bogor Rp5.161.769

Abilly Muhamad • Kamis, 25 Desember 2025 | 18:13 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.


‎RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) tahun 2026 yang akan berlaku pada 1 Januari 2026.

‎Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 56.1.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026.

‎Dalam penetapan surat tersebut bahwa besaran UMK di Kabupaten Bogor tahun 2026 Rp 5.161.769 yang sebelumnya Rp 4.877.221.

Baca Juga: Kuatkan Kolaborasi Ilmiah Internasional Pembangunan Berkelanjutan, Unida Bogor Adakan Deklarasi Djuanda Bernama DICAS dan DICSS

‎Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Nana Mulya mengatakan, Kabupaten Bogor akan mengikuti penetapan UMK yang telah ditetapkan keputusan Gubernur.

‎"Iya. Karena itu sudah menjadi keputusan Gubernur," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis 25 Desember 2025.

‎Kata dia, pemberlakuan itu akan diterapkan mulai Januari tahun 2026 sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Belum Lama Kelar Bangun Drainase, Jalan GDC Alun-Alun Depok Masih Banjir, Warga: Padahal Hujanya Sebentar

‎"Intinya yang jelas UMK sudah dikeluarkan pak Gubernur untuk 2026. Insya Allah berlaku 2026 Januari. Itukan berlaku se Jawa Barat kan karna ada keputusan," jelas dia.

‎Nana juga menyebut, setelah penatapan itu diputuskan seluruh perusahaan di Kabupaten Bogor harus mengikutinya.

‎"Yang harus mengikuti perusahaan. Nanti kalo masalah UMK BPJS bukan Disnaker Kabupaten itu Provinsi ya," jelas dia.

‎Namun, kata dia, untuk pemberlakuan berada di pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), sehingga dirinya belum bisa menerangkan lebih lanjut.

‎"Pemberlakuannya kalo pemrosesan UMK pengawasan UMK itu di UPTD pengawasan bukan Disnaker Kabupaten," tutupnya.(abl)

Editor : Alpin.
#dedi mulyadi #kenaikan umk #gubernur jawa barat #kabupaten bogor