RADAR BOGOR - Ratusan sopir angkot di Jalur Puncak, Bogor kembali menerima kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kompensasi ini diberikan kepada sopir dan juga pemilik angkot selama operasional dihentikan sementara di momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Dari pantauan, para sopir angkot mengantre di halaman Masjid Agung Harakatul Jannah, Simpang Gadog, sejak Sabtu 27 Desember 2025 pagi.
Mereka mengisi formulir serta menyerahkan persyaratan untuk bisa menerima kompensasi total sebesar Rp800 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan, kompensasi ini diberikan sebagai upaya meminimalir kemacetan di jalur Puncak selama Nataru.
"Angkot-angkot yang menerima kompensasi, diminta untuk berhenti beroperasi sementara selama 4 hari, mulai tanggal 24-25 Desember kemudian 30-31 Desember," ujarnya di Pos Gadog Hoegeng, Ciawi, Sabtu 27 Desember 2025.
Dijelaskannya, jumlah sopir angkot yang menerima kompensasi tersebut yakni sekitar 750 orang. Namun jumlah itu terus berubah sembari pemberian kompensasi dilakukan hari ini.
Masing-masing sopir, menerima sebesar Rp800 ribu dengan rincian 4 hari libur beroperasi. Tidak hanya sopir, pemilik angkot juga menerima kompensasi dengan nilai yang sama.
"Yang menerima kompensasi yakni pemilik angkot dan juga sopir. Dalam satu angkot terhitung dua sopir," jelas Bayu.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mengimbau serta memperingati para sopir angkot yang telah menerima kompensasi, untuk tidak beroperasi selama waktu yang ditentukan.
Salah seorang sopir angkot trayek Puncak, Suminta (60) mengaku senang setelah menerima kompensasi tersebut.
Menurutnya, ini cukup membantu para sopir angkot meski stop beroperasi selama 4 hari. "Kalau pun narik angkot juga macet, jadi kami senang saja menerima kompensasi," tukasnya.(cok)
Editor : Yosep Awaludin