Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tidak Mengindahkan Surat Peringatan, Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 42 Lapak PKL di Babakan Raya Dramaga

Septi Nulawam Harahap • Senin, 29 Desember 2025 | 15:54 WIB
Sebanyak 42 lapak PKL di Jalan Babakan Raya, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, dibongkar petugas gabungan, Senin 29 Desember 2025.
Sebanyak 42 lapak PKL di Jalan Babakan Raya, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, dibongkar petugas gabungan, Senin 29 Desember 2025.

RADAR BOGOR - Sebanyak 42 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Babakan Raya, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas gabungan pada Senin, 29 Desember 2025.

Pembongkaran dilakukan lantaran pada pedagang tersebut tidak mengindahkan surat dari Satpol PP Kabupaten Bogor, untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Sebanyak 45 personel Satpol PP diterjunkan guna melakukan pembongkaran, dibantu petugas gabungan dari unsur TNI, dan juga aparat setempat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pembongkaran ini dilakukan setelah pihaknya memberikan kesempatan para PKL untuk melakukan pembongkaran mandiri pada pekan lalu.

"Ada 42 lapak yang masih berdagang, sehingga yang telah melakukan pembongkaran mandiri merasa tidak adil. Maka hari ini dilakukan penertiban," ujarnya kepada Radar Bogor, Senin 29 Desember 2025.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Bogor telah melayangkan surat kepada para pedagang di sepanjang Jalan Babakan Raya, Dramaga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri pada 15 Desember 2025 lalu.

Surat itu berlaku bagi pedagang yang mendirikan bangunan di atas trotoar, bahu jalan, saluran irigasi, taman dan tanah milik pemerintah di wilayah tersebut.

Namun setelah diberikan waktu 7 x 24 jam, masih banyak pedagang yang nekat berjualan. Sehingga Satpol PP turun tangan melakukan pembongkaran.

"Penertiban ini sesuai dengan SOP, dan yang dibongkar hari ini justru mereka yang tidak melakukan pembongkaran mandiri. Yang lainnya termasuk pedagang mitra IPB sudah melakukan pembongkaran mandiri," jelas Cecep.

Lebih jauh ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan IPB dan sekitarnya. Diharapkan, penataan ini dapat merubah wajah Dramaga, Kabupaten Bogor yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan kemacetan.

"Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menata untuk wilayah Dramaga agar tercipta lebih nyaman, lebih baik ke depannya," tandasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#lapak pkl dibongkar #Satpol PP Kabupaten Bogor #jalan raya dramaga