Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Proyek Rekonstruksi Lanjutan Jalan Cikereteg Pancawati Bogor Baru 92 Persen, Pelaksana Minta Tambah Waktu

Septi Nulawam Harahap • Senin, 29 Desember 2025 | 16:31 WIB
Para pekerja proyek rekonstruksi lanjutan Jalan Cikereteg - Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggeber pengerjaannya.
Para pekerja proyek rekonstruksi lanjutan Jalan Cikereteg - Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menggeber pengerjaannya.

RADAR BOGOR - Proyek rekonstruksi lanjutan Jalan Cikereteg - Pancawati, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, belum rampung hingga saat ini.

Imbasnya, masyarakat dan wisatawan harus bergiliran saat melintasi di jalan tersebut akibat diterapkan buka tutup jalan. Alhasil, kemacetan tidak terelakkan di momen libur Natal dan Tahun Baru 2026 ini.

Pihak pelaksana dari CV. Inti Prakarsa pun meminta penambahan waktu dua hari untuk menyelesaikan pembangunan sampai tanggal 31 Desember 2025.

Direktur CV. Inti Perkasa, Yoyon Yohanes mengatakan, bahwa pihaknya masih belum menyelesaikan proses betonisasi pada rekonstruksi Jalan Cikereteg - Pancawati segmen 1 sepanjang 150 meter.

"Sampai saat ini sudah 92 persen, karena untuk segmen 2 dan 3 sudah rampung. Tinggal segmen 1 yang akan kami lakukan betonisasi hari ini," ungkapnya kepada Radar Bogor, Senin 29 Desember 2025.

Seharusnya, ia menjelaskan, pengerjaan rekonstruksi Jalan Cikereteg - Pancawati rampung pada 25 Desember 2025 lalu.

Namun saat akan menyelesaikan segmen akhir, pihaknya terkendala pengiriman material beton imbas Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan kendaraan mobil barang selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

"Pekerjaan kami juga terkendala penutupan perusahaan tambang di Bogor Barat, sehingga pasokan material cukup terhambat," kata Toyon.

Sehingga pihaknya telah mengajukan pemohonan penambahan waktu selama dua hari terhitung dari tanggal 30 Desember hingga 31 Desember 2025.

Sebab, waktu berakhirnya masa kontrak dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam proyek tersebut berakhir pada 29 Desember 2025, hari ini.

"Masa kontraknya sampai malam nanti pukul 00.00 WIB. Kami pastikan segera menyelesaikan pekerjaan sehingga tahun baru sudah bisa dilintasi masyarakat," tegasnya.

Terpisah, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan jembatan Wilayah Ciawi pada DPUPR Kabupaten Bogor, Heru Haerudin menyebut, permohonan perpanjangan waktu rekonstruksi oleh CV. Inti Perkasa tengah dalam kajian konsultan pembangunan.

"Secara aturan bisa adendum, perpanjangan waktu, hanya tinggal dikaji oleh konsultan. Fokus kami agar bagaimana Jalan Cikereteg - Pancawati jangan sampai mangkrak," pungkasnya.(cok)

Editor : Alpin.
#Jalan Cikereteg-Pancawati #belum rampung #kabupaten bogor