Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tinjau Kawasan Industri Kabupaten Bogor, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kritik Masalah Jalan Sempit hingga Permukiman Kumuh

Siti Dewi Yanti • Selasa, 30 Desember 2025 | 10:22 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau kawasan industri di Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat meninjau kawasan industri di Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti persoalan klasik yang kerap muncul di kawasan industri, mulai dari jalan sempit, parkir liar, hingga tumbuhnya permukiman kumuh.

Ya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung melakukan jalan santai melintasi wilayah Nambo, Kabupaten Bogor, sekaligus meninjau kawasan sekitar pabrik semen yang berada di daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menyoroti berbagai persoalan tata ruang yang dinilainya masih menjadi masalah klasik di banyak wilayah industri di Jawa Barat.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Penetapan UMK dan UMSK 2026 Harus Bebas Tekanan Politik

Menurut Dedi Mulyadi, pertumbuhan industri yang tidak diiringi dengan perencanaan tata ruang yang baik kerap memicu penyempitan jalan dan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan badan jalan.

Akibatnya, ruang publik semakin terbatas dan memicu kemacetan.

“Begitu industri tumbuh, jalannya sempit, bangunan mepet ke jalan, tidak ada lagi ruang. Akhirnya kendaraan parkir di jalan dan macet,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Dana Bansos PKH, BPNT Tahap 4 dan Susulan Sudah Masuk Rekening, Namun Keterlambatan Tarik Dana Bisa Berdampak Panjang ke 2026

Ia menambahkan, kondisi tersebut hampir selalu diikuti dengan munculnya kawasan kumuh.

Fenomena ini, kata Dedi Mulyadi, dapat ditemui di berbagai daerah seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Karawang, Depok, Bogor, hingga Purwakarta.

“Fotonya hampir selalu sama. Sekarang mungkin Purwakarta, sebentar lagi bisa menyusul Subang, Majalengka, bahkan Indramayu,” ungkapnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Sampai Besok, Penyaluran BLTS Kesra Rp900 Gelombang Ketiga Mulai Dilakukan Lewat Pos Indonesia

Dedi Mulyadi juga menyoroti pembangunan rumah yang dinilai tidak beraturan meski secara administratif telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Menurutnya, perizinan sering kali hanya berhenti di atas kertas tanpa pengawasan teknis yang memadai di lapangan.

Baca Juga: Camilan Ini Lagi Viral Karena Lumer Cokelatnya yang Bikin Nagih, Lumpia Pisang Ijo Kombinasi Antara Crispy dan Lembut

“Padahal ada izin mendirikan bangunan, tapi hanya di atas kertas, tidak sampai ke teknis. Kalau hanya mengandalkan dokumen, masalah ini tidak akan pernah beres,” tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya keterlibatan langsung pada aspek teknis pembangunan agar penataan kawasan industri dan permukiman dapat berjalan tertib, terencana, dan berkelanjutan. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#dedi mulyadi #gubernur jabar #kabupaten bogor