RADAR BOGOR - Kasus pencurian hewan ternak kambing terjadi di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Aparat kepolisian hingga Rabu 31 Desember 2025 masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menyampaikan, pihaknya menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial Instagram terkait hilangnya sejumlah kambing milik warga Desa Kuripan.
Kepolisian pun memberikan klarifikasi kepada masyarakat guna mencegah simpang siur informasi.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu diduga terjadi pada dini hari.
Pemilik ternak baru menyadari kehilangan lima ekor kambing sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak memberi pakan di kandang.
Dalam pengecekan di lokasi kejadian, petugas menemukan sisa jeroan kambing yang diduga merupakan bagian dari hewan ternak yang dicuri oleh pelaku.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya tindak pencurian.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan warga sekitar untuk mengumpulkan data dan keterangan pendukung.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tahun Baru 2026 di Jabar Tanpa Pesta Kembang Api
Warga juga diminta untuk segera berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Parung, dan kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan warga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti