RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Bogor mengungkapkan pemusnahan keripik pisang beberapa waktu lalu positif mengandung zat narkotika jenis sintetis.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi Adriansyah mengungkapkan pemakai keripik pisang mengandung narkotika itu ditangkap disebuah apartemen di Gunung Putri.
"Penangkapan akhir Desember tahun lalu. Untuk TKP di Apartemen Podomoro di Gunung Putri," kata dia soal keripik pusang mengandung narkotika, Rabu 31 Desember 2025. Editor : Yosep Awaludin