Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

‎Keripik Pisang yang Dimusnahkan Kejari Positif Mengandung Zat Narkotika Sintetis, Diamankan di Apartemen Gunung Putri Bogor

Abilly Muhamad • Rabu, 31 Desember 2025 | 13:09 WIB

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah saat membawa keripik pisang mengandung zat narkoba.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah saat membawa keripik pisang mengandung zat narkoba.


‎RADAR BOGOR - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Bogor mengungkapkan pemusnahan keripik pisang beberapa waktu lalu positif mengandung zat narkotika jenis sintetis.

‎Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldi Adriansyah mengungkapkan pemakai keripik pisang mengandung narkotika itu ditangkap disebuah apartemen di Gunung Putri.

‎"Penangkapan akhir Desember tahun lalu. Untuk TKP di Apartemen Podomoro di Gunung Putri," kata dia soal keripik pusang mengandung narkotika, Rabu 31 Desember 2025.

Editor : Yosep Awaludin
#Kejari Kabupaten Bogor #narkotika #keripik pisang